loading...
Ilustrasi Korupsi. [Foto Ilustrasi/Liputan6 News] |
E-KABARI.COM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersama bupati/wali
kota se-Jatim melakukan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi
terintegrasi. Disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode
Muhammad Syarif, penandatanganan dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya,
Rabu (7/3) kemarin.
Soekarwo dalam sambutannya menjelaskan lima area rawan korupsi.
Pertama, penyusunan APBD. Maka dari itu, Soekarwo mendorong pelaksanaan
penyusunan anggaran dilakukan melalui e-planning dan e-budgeting.
“E-budgeting harus
jelas secara detail merinci uang dan kegiatannya. Untuk itu, perlu
dilakukan e-new
budgeting, yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak
ada program selain yang telah disepakati bersama,” kata Soekarwo.
Area
rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak retribusi daerah. Terkait hal ini,
pria yang akrab disapa Pakde Karwo mengusulkan adanya multiple
channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus
mengantri panjang.
Area
rawan selanjutnya adalah pengadaan barang dan jasa. Menurutnya masalah yang
sering muncul selama ini karena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih
banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah. Untuk itu, ia
mengusulkan adanya moratorium Kepmen menjadi Keppres, sehingga hal yang
induknya masih di sektor bisa dialihkan ke Keppres.
Area
rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial. Maka dari itu,
sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang,
Pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu.
Terakhir, area rawan kelima adalah belanja perjalanan dinas.
Lebih
jauh Soekarwo menjelaskan, Pemprov Jatim telah melakukan evaluasi dan
identifikasi kepada 38 kabupaten/kota terkait upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi. Dari hasil evaluasi, sebanyak 89 persen kabupaten/kota
sudah menerapkan aplikasi e-planning dan e-budgeting.
“Yang
belum menerapkan yakni Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan.
Terkait perizinan, seluruh kabupaten/kota di Jatim juga telah memiliki PTSP,”
kata Soekarwo.
Sumber: Republika Online