loading...
Petugas saat melakukan olah TKP |
Diketahui, Alan hendak pulang ke rumahnya dari tempat kosnya dengan mengendarai Honda CB150R warna putih biru nopol B 3987 BZS. Namun sesampainya di jalan protokol Raya Palasa Dusun Palasa Desa Palasa Kecamatan Talango, korban mengalami kecelakaan, Kamis (26/4) sekitar jam 18.10 Wib.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid mengatakan bahwa sekitar pukul 17.00 wib korban berangkat dari tempat kostnya mau pulang ke rumahnya di Desa Poteran. Sesaimapinya di Jalan Protokol Raya Palasa Dusun Palasa Desa Palasa Kecamatan Talango mengalami kecelakaan tersebut.
"Saat itu korban dari arah barat mau menuju ke arah timur. Namun saat di TKP, korban mengalami kecelakaan," terangnya.
Dugaan sementata, korban mengalami laka tabrak lari yang diduga dengan sepeda motor Bead.
"Di TKP ditemukannya plat pengaman kenalpot bead di sepeda motor korban," imbuhnya.
Korban ditemukan oleh Wakiah (65) warga Dusun Palasa Desa Palasa Kecamatan Talango yang hendak melintasi jalan tersebut.
"Keluarga korban menerimakan dengan adanya kejadian tersebut dan tidak menuntut pidana, ataupun perdata terhadap orang lain, serta tidak boleh difoto atau diperiksa secara medis," pungkasnya.
Sumber: suarajatimpost.com