Polrestabes Surabaya Sita Jutaan Butir Pil Koplo -->

Polrestabes Surabaya Sita Jutaan Butir Pil Koplo

Selasa, 24 April 2018, 9:19 PM
loading...
Pil koplo hasil tangkapan Polrestabes Surabaya

E-KABARI.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil menyita sebanyak 4,8 juta butir pil koplo dari enam tersangka berinisial TD, ST, EO, AL, EN dan MT di tempat yang berbeda.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa penangkapan  termasuk dari pengembangan.
"Ini berawal dari, ada beberapa kejadian yang ada di Surabaya, ada yang mengkonsumsi pil koplo. Dari situ kita sepakat untuk memberantas pil koplo yang ada di Surabaya," terangnya, Senin (23/4/2018).
Kapolrestabes menambahkan bahwa peredaran pil koplo di Surabaya diedarkan secara masif dan terorganisir dengan baik.
"Dari Jakarta, pil ini masuk ke Surabaya dan disebarkan secara masif ke berbagai daerah di Jawa Timur," imbuhnya.
Sebelumnya, Polrestabes menangkap EN di daerah Wonokromo pada hari Rabu (14/3/2018). Selang sehari kemudian, unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil meringkus MT di daerah Rungkut setelah diketahui dirinya sebagai pemesan barang tersebut kepada EN. Ditangannya, disita sekitar 800 butir pil double 'L'.
Pada waktu yang sama, juga diamankan tersangka lain berinisial AL di daerah Gubeng. Ia juga diketahui memperoleh barang dari EN sebanyak tiga dos, masing-masing berisi 100 butir. Jadi total barang bukti yang diamankan dari tangan AL sebanyak 300 butir pil koplo.
Dari keterangan tersangka AL, petugas kepolisian kemudian menerima informasi adanya tersangka lain dengan inisial EO dan ST. Petugas kembali melakukan pengejaran hingga diamankan keduanya di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2018. Barang bukti yang disita dari tangan EO dan ST, ada sekitar 1 juta pil double L yang siap edar.
Terakhir, pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 lalu, petugas kepolisian kembali mengamankan TD di Tangerang dengan barang bukti sekitar 3,5 juta pil double 'L'.
Banyaknya pelaku pengedar pil kopolo hingga saat ini meski sering dilakukan penangkapan, menurut Rudi karena omzet yang dihasilkan dari pekerjaan terlarang tersebut sangat menggiurkan.
"Dari Jakarta untungnya 1,5 juta, naik lagi 5 juta, naik lagi 10 juta hingga 30 juta rupiah. Saat ini dipasaran langka, satu dos bisa untung 50 juta," rincinya.
Karena jaringan tersebut diketahui sudah 4 tahun beroperasi, Rudi memperkirakan keuntungan yang diperoleh mencapai 208 juta rupiah.
"Ini uang yang beredar dari bisnis pil koplo," tutupnya.(MD/Fiq)

TerPopuler