loading...
Jenazah Misnabi saat dievakuasi dari TKP. [Foto for E-KABARI] |
SUMENEP, E-KABARI.COM - DPO kasus pembunuhan Ali Rifai, warga Montorna, Kecamatan Pasongsongan, ditembak mati oleh anggota Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (10/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Diketahui, tersangka adalah Misnabi (45) warga Dusun Parebeen, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Misnabi ditembak di belakang rumahnya.
Tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis, 8 Mei 2014 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan bersama Ahmad Riadi (29) dan Zaini Bin Salamet (37), keduanya adalah warga Dusun/Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan. Serta Suhabi (35) warga Dusun Tobinang, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
Namun, ketiganya sudah berhasil diamankan oleh petugas. Mereka juga sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Sumenep.
Kasubag Humas Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi mengatakan bahwa tersangka ditembak oleh petugas karena melawan saat hendak diringkus.
"Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan di rumahnya, tersangka melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam berupa pisau, sehingga petugas telah dilakukan upaya penindakan tegas dan terukur diawali dengan tembakan peringatan," terangnya.
Namun karena peringatan tersebut tidak dihiraukan, kemudian anggota Resmob mengarahkan tembakan ke tubuh tersangka.
"Tersangka langsung meninggal di tempat kejadian," pungkasnya. [Mam/Rif]