Sudah Proses, PAW 2 Anggota DPRD Sumenep Tinggal Nunggu SK Gubernur -->

Sudah Proses, PAW 2 Anggota DPRD Sumenep Tinggal Nunggu SK Gubernur

Jumat, 14 September 2018, 9:38 PM
loading...
Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma. [Foto/Istimewa]

SUMENEP, E-KABARI.COM-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini masih belum selesai. Hal ini terjadi karena Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur masih belum diterbitkan.

Sebagaimana diketahui, 2 anggota DPRD Sumenep yang akan di-PAW adalah Dwita Andriani dan Jubriyanto.

Ita, panggilan akrab anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, berhalangan tetap karena meninggal dunia. Sedangkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jubriyanto memang mengundurkan diri dan akan mencalonkan diri kembali dari Partai Gerinda pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

"Kalau proses sudah, saat ini tinggal menunggu SK Gubernur," terang Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Jumat (14/09/2018).

Karena itu, setelah SK Gubernur selesai, Herman menyatakan PAW akan segera final. Pihaknya berjanji rapat istimewa akan langsung dilakukan agar dua kursi rakyat yang kosong itu segera mendapat wakilnya.


"Ketika SK 2 PAW itu turun, kita akan langsung melakukan rapat istimewa dalam rangka pelantikan anggota DPRD PAW," tukasnya. (Rif/RK)

TerPopuler