loading...
Presiden Jokowi memberi gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh. (Foto Ist/detikcom) |
JAKARTA, E-KABARI.COM - Presiden resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh Indonesia. Pemberian gelar itu diterima langsung oleh para ahli waris di Istana Negara.
Prosesi pemberian gelar Pahlawan Nasional itu berlangsung di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/11/2018) pukul 13.00 WIB. Ada 6 tokoh dari berbagai wilayah di Indonesia yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Jokowi.
"Untuk mengenang jasa para pahlawan, marilah kita mengheningkan cipta sejenak," kata Jokowi.
Gelar tersebut diberikan Jokowi sesuai dengan Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu diterima oleh para ahli waris.
Sebelumnya, nama-nama yang masuk digodok oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial. Setelah itu, diajukan ke Presiden, hingga dipilih enam nama pada 2018.
Berikut ini nama penerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2018:
1. Abdurrahman Baswedan tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta.
2. IR H Pangeran Mohammad Noor tokoh dari Kalimantan Selatan.
3. Agung Hajjah Andi Depu tokoh dari Sulawesi Barat.
4. Depati Amir tokoh dari Bangka Belitung.
5. Kasman Singodimedjo tokoh dari Jawa Tengah.
6. Brigjen KH Syam'un tokoh dari Banten.
Sumber: detikcom