Pria Ini Bunuh Istrinya yang Hamil, Alasannya Selalu Minta Barang Mewah -->

Pria Ini Bunuh Istrinya yang Hamil, Alasannya Selalu Minta Barang Mewah

Rabu, 28 November 2018, 11:51 PM
loading...
Pelaku tertunduk 

KEBUMEN, E-KABARI.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami pada istrinya Desa Bonorowo, Kecamatan Bonorowo, Kebumen, pada Kamis (15/11/2018) hingga kini masih membuat geger warga.

Apalagi korban dibunuh dengan cara dibacok perutnya menggunakan sabit, padahal korban dikabarkan dalam kondisi hamil.

Belakangan baru diketahui jika motif pembunuhan tersebut, karena sakit hati yang sudah dipendam lama. Pelaku Daryono (38) sakit hati dengan istrinya Eni Hermawati (27) yang selalu menuntut hidup mewah. Padahal suaminya hanya seorang petani.

Saat diinterogasi polisi, Daryono mengaku sebenarnya sangat cinta dengan istrinya. Namun ia kesal karena sering dihina, bahkan disering dikatai tidak gaul.

Ia mengaku, istrinya sering menuntut untuk membelikan barang-barang mewah. Termasuk pergi ke salon untuk merawat kecantikan.

“Istri kepingin gaul pergi ke salon dan mempunyai barang mewah. Selanjutnya suami merasa sakit hati kepada istrinya yang disimpan lama,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar, Selasa (27/11/2018).

Bahkan menurut pengakuan tersangka, korban sering melecehkan pekerjaan dan penghasilan pelaku sebagai petani.

Kekesalan pelaku memuncak, saat malam kejadian. Saat itu, korban tidur dengan membelakangi suaminya.

Tak hanya itu saja, saat mau tidur itu, korban beberapa kali meludah ke tembok, hingga akhirnya ditegur oleh suaminya. Namun teguran dari pelaku ini justru dijawab dengan nada sindiran oleh korban.

“Umah urung dicat, urung dikramik beh ora ulih diidoni. Apa maning nek wis dicat, dikramik. (Rumah belum dicat belum dikeramik saja tidak boleh diludahi. Apalagi kalau sudah dicat dikeramik),” ujarnya menirukan.

Perkataan korban ini yang membuat pelaku marah dan gelap mata. Pasalnya, rumah tersebut dibangun pelaku dari hasil bekerja sebagai petani.

Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, pelaku lalu mengambil sabit yang ada di gudang rumahnya. Sabit itu langsung dibacokkan ke perut dan tubuh korban. Karena mengalami luka yang cukup serius, korban langsung meninggal dunia.

Sementara pelaku merasa menyesal telah membunuh istrinya. Ia pun mencoba bunuh diri dengan meminum obat pembasmi serangga.

Setelah meminum obat itu, pelaku tergeletak. Namun warga yang mengetahui kejadian ini langsung melarikannya ke RSUD Prembun untuk mendapatkan perawatan. Nyawanya pun berhasil diselamatkan.

Daryono mengaku menyesal, oleh karena itu ia mencoba bunuh diri. ”Saya sebenarnya sangat sayang dengan istri, tapi saya sakit hati. Awalnya saya hanya ingin memberinya pelajaran,” akunya.

Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuataanya di hadapan hukum. Ia harus menjalani proses penyidikan dan ditahan di sel.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT. Dengan jeratan pasal ini ia terancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Murianews

TerPopuler