loading...
SUMENEP, E-KABARI.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Kamis (27/12/2018).
Dalam aksinya, mereka menyoal renovasi Pasar Lenteng yang tak kunjung selesai, meski menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
“Kenapa pembangunan pasar Lenteng hingga saat ini belum selesai dan hanya berdiri strukturnya saja, bahkan janjinya saat sosialisasi ke para pedagang tiga bulan selesai," teriak Maskiyatun dalam orasinya.
Akibat molornya pembangunan Pasar Lenteng, Maskiyatun mengungkapkan, banyak pedagang mengalami kerugian karena tidak bisa menempati pasar tersebut lantaran masih semrawut.
“Yang menjadi korban dari proyek ini adalah pedagang, karena mereka tidak bisa berjualan seperti sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu, pendemo juga mempertanyakan anggaran yang dialokasikan untuk renovasi pasar Lenteng. Sebab, hingga saat ini pembangunan tersebut tak kunjung selesai dan membiarkan pedagang terlantar.
“Informasinya, anggaran yang dikucurkan untuk Pasar Lenteng sebesar Rp 3,1 miliar. Tapi kenapa kok sampai sekarang belum selesai. Jangan-jangan ada kongkalikong dalam pelaksanaannya,” ujar Maskiyatun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kabupaten Sumenep, Syaiful Bahri saat menemui para pendemo mengatakan, untuk tahun 2018, pembangunan Pasar Lenteng memang hanya struktur bangunannya saja. Untuk kelanjutannya, akan dituntaskan pada tahun 2019.
“Tahun ini memang sampai struktur bangunannya, dan akan dilanjut tahun 2019 dengan anggaran Rp 10 miliar,” jelasnya.
Syaiful menambahkan, pekerjaan renovasi Pasar Lenteng sudah sesuai perencanaan dan sesuai kontrak pekerjaan pada tahun 2018. Dia juga mengklaim, pekerjaan pasar tersebut sudah diawasi tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), sehingga kemungkinan untuk melenceng tidak ada.
“Pekerjaan ini sudah diawasi tim TP4D. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, silahkan laporkan ke penegak hukum, biar kepala dinasnya dihukum sekalian," tegas Syaiful. (Ras)