Pemuda Ini Digelandang ke Polres Sumenep Gegara Simpan Sabu -->

Pemuda Ini Digelandang ke Polres Sumenep Gegara Simpan Sabu

Selasa, 29 Januari 2019, 11:03 AM
loading...
Moh Kutsilah, tersangka penyimpan tiga klip kecil sabu yang diringkus Satreskoba Polres Sumenep. (Foto for E-KABARI)
SUMENEP, E-KABARI.COM - Gara-gara menyimpan tiga kantong plastik klip kecil sabu dengan berat keseluruhan ± 0,84 gram, Moh Kutsilah (20) diamankan polisi.

Pemuda asal Dusun Kolpoh, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu diringkus di gardu pinggir Jalan Raya Desa Belluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Senin (28/01/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan sobekan tissue warna putih  sebagai bungkus sabu, dan satu bungkus kosong rokok merek Sampoerna Mild warna putih sebagai tempat menyimpan sabu.

Bersama itu juga disita satu buah HP merek OPPO warna ungu gelap, berikut satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixon warna putih nopol M-3104 BB.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa Moh Kutsilah sering membawa dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Maka anggota Satreskoba melakukan penyelidikan intensif dalam rangka kegiatan 'Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019' terhadap terlapor," jelasnya, Selasa (29/01/2019).

Selanjutnya, petugas menerima informasi bahwa terlapor akan bertransaksi di sebuah gardu tepat di pinggir Jalan Raya Desa Belluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Sehingga, petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan terhadap terlapor Moh. Kutsilah.

"Pada saat itu terlapor sedang duduk di gardu pinggir Jalan Raya Desa Belluk Ares dan ditemukan barang bukti berupa bungkus rokok merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat tiga kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu," terang AKP Moh Heri.

Saat diinterogasi, terlapor mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut didapat dari membeli kepada Zainudin, yang beralamat di Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

"Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Heri. (Rif/Fiq)

TerPopuler