loading...
Rofi Saifullah, pemuda Sumenep yang ditangkap gara-gara sabu. (Foto Ist/Humas Polres Sumenep) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Rofi Saifullah, warga Dusun Kebunan, Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan sering mengkonsumsi dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Akhirnya, pemuda kelahiran 15 Juni 1996 itu harus berurusan dengan polisi karena ketahuan membawa barang haram narkoba jenis sabu, Kamis (31/01/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tamatan SMP tersebut diringkus di tepi jalan masuk Dusun Aengbaja Kenik, Desa Aengbaja Kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Bahkan pemuda itu mencoba mengecoh petugas dengan membuang barang bukti narkoba yang dibawanya agar tidak ketahuan polisi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Namun, Rofi sempat membuang barang bukti di sekitar TKP.
"Kemudian dapat diketemukan kembali barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,57 gram yang dibungkus plastik klip kecil," terangnya.
Setelah ditunjukkan, yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat nopol M- 6774 -XE warna putih kombinasi merah. (Rif/Fiq)