loading...
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo saat menjelaskan aplikasi Arek Lancor kepada sejumlah wartawan. (Foto Ir/E-KABARI) |
Acara tersebut dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB pagi, di halaman Mapolres Pamekasan ditandai dengan pelepasan balon dan dilanjutkan senam bersama siswa-siswi SMU Pamekasan.
Hadir dalam launching aplikasi tersebut, Dandim 0826/Pamekasan, Bupati Pamekasan yang diwakili Kadis Kominfo, dan PJU Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo S.I.K, dalam sambutannya mengatakan, aplikasi tersebut sudah ada sejak satu tahun lalu. Namun, kini telah diganti dengan nama yang lebih familiar.
"Aplikasi Arek Lancor ini berisi konten tentang pelayanan publik. Yang terbaru ada dua yaitu, SIM Online dan SKCK Online. Di mana dengan adanya dua aplikasi tersebut, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online," ungkapnya.
Di samping itu, menurut Teguh masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui Arek Lancor. Baik informasi tindak pidana, atau apapun yang berkaitan dengan keluhan masyarakat.
"Jika masyarakat mememukan orang mencuri, mabuk-mabukan, dan hal lain yang menganggu ketertiban masyarakat, bisa difoto atau divideo, kemudian dikirim melalui konten aplikasi Arek Lancor," terangnya.
Tentu saja, kehadiran aplikasi tersebut bukan tanpa alasan. Selain sebagai sebuah inovasi pelayanan, Polres Pamekasan, kata Teguh menginginkan adanya peningkatan dan kemudahan bagi masyarakat.
"Kami Polres Pamekasan berharap dengan adanya aplikasi ini, dapat memberikan pelayanan lebih, juga prima kepada masyarakat Pamekasan," pungkasnya. (Ir/Fiq)