loading...
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli. (Foto Ist/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Meski sudah memasuki minggu pertama bulan Mei 2019, baru ada 20 desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) tahap pertama dari 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Sampai 9 Mei ini yang sudah kami rekomendasikan pencairannya, berdasarkan pengajuan dari Pemerintahan Desa, ya sebanyak dua puluh desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Kamis (09/05/2019).
Ia mengaku tidak tahu secara pasti mengapa banyak pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan DD-ADD tahap pertama hingga sekarang.
"Tapi untuk bisa mengajukan pencairan DD-ADD tahap pertama, sebagai syarat utama, pemerintah desa harus menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes," imbuhnya.
Selain itu, persyaratan penting sebagaimana berlaku sebelumnya yaitu Pemerintah Desa harus menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2018.
“Jadi, mungkin alasan masih banyaknya desa yang belum mengajukan pencairan DD-ADD, karena belum bisa melengkapi beberapa persyaratan itu. Atau mungkin ada persoalan lain, saya kurang tahu,” ujar Ramli. (RK/Fiq)