loading...
Rifki, pelaku pencurian saat diamankan polisi. (Foto Ist/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Rifki, warga Dusun Lengkong Daja, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tak bisa rayakan lebaran bareng keluarga.
Pasalnya, pria berkumis itu mencuri lima buah cincin emas, satu buah gelang emas, uang tunai, dan dua buah HP.
Pelaku menggasak perhiasan korban bernama Yusri, warga Dusun Lengkong Daja, Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep pada Senin (27/05/2019) diketahui sekira pukul 19.15 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa tersangka sudah mengintai korban di sebelah timur rumahnya, dan mengintip saat korban keluar dari rumah untuk melaksanakan shalat tarawih di sebuah mushalla.
"Tersangka melihat korban mengunci pintu rumah, dan meletakkan kunci rumah di bawah sapu," terangnya, Jumat (31/05/2019).
Setelah korban berangkat menuju mushalla, tersangka mengambil kunci rumah yang diletakkan di bawah sapu. Selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan kunci rumah tersebut.
"Setelah berada di dalam rumah, tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil barang yang dianggap berharga di dalam lemari kamar. Dan selanjutnya tersangka keluar rumah melalui pintu samping," tutur AKP Widiarti.
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut setelah mendapat laporan dari korban pada Selasa (20/05/2019). Kemudian pada Jumat (31/05/2019) sekira pukul 01.00 WIB pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sumenep. (Ras/Rif)