loading...
Pemusnahan BB hasil Operasi Pekat Semeru 2019 di halaman Mapolres Pamekasan. (Foto Ir/E-KABARI) |
"Tujuan kami adalah memberikan rasa nyaman, aman, juga kekhusyukan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo saat rilis pers di Mapolres setempat.
Penertiban penyakit masyarakat tersebut, dilaksanakan di tiga belas Kecamatan. Selain oleh anggota Polres, operasi juga dilakukan Polsek masing-masing.
"Untuk hasil penertiban miras, keseluruhan kita mendapatkan 497 botol berbagai macam jenis miras dari 17 penjual. Selain miras kita juga menertibkan Premanisme, Prostitusi, dan Narkoba," ungkap AKBP Teguh.
Untuk narkoba, lanjut dia, ada 15 tersangka dari 13 kasus. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan keseluruhan ada sebanyak 6,3 gram sabu.
"Semua barang bukti itu akan kita musnahkan di halaman belakang Polres Pamekasan," jelas Teguh.
Usai rilis pers, pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2019 langsung dilakukan Polres Pamekasan di halaman belakang Mapolres. (Ir/Fiq)