Sejumlah Pegawai dan Jaksa di Kejari Sumenep Naik Pangkat -->

Sejumlah Pegawai dan Jaksa di Kejari Sumenep Naik Pangkat

Senin, 27 Mei 2019, 8:13 PM
loading...
Suasana upacara kenaikan pangkat di Kejari Sumenep. (Foto Ras/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Sejumlah pegawai dan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur naik pangkat. Upacara kenaikan pangkat itu dilakukan di kantor Kejari setempat, Senin (27/05/2019).

Mereka yang naik pangkat di antaranya Hendro Wibowo dari Muda Darma TU menjadi Madya Darma TU IIc. Kemudian Robi Sujada dan Andri Rahmana dari Yuadana Darma TU ke Muda Darma TU.

"Jadi, kenaikan pangkat mereka kenaikan pangkat reguler sesuai dengan masa kerjanya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi saat ditemui di ruangannya, Senin (27/05/2019).

Ia mengungkapkan, untuk menjadi jaksa fungsional memerlukan syarat-syarat khusus semacam kredit poin yang menentukan layak tidaknya untuk menjadi jaksa muda.

“Khusus untuk saudara Edi ada kenaikan pangkat sedikit lebih tinggi. Jadi, dia sudah memenuhi kredit poin dan layak untuk menjadi jaksa muda,” terang Bambang.

Kenaikan pangkat yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep tersebut tidak ada perubahan jabatan. Sebab, hanya kepangkatannya yang dinaikkan.

“Jadi tidak digeser, jabatannya tetap, cuma pangkatnya yang naik. Jadi tidak ada perubahan jabatan, hanya kepangkatannya. Kalaupun ada yang turun, saya upacarakan di peringatan yang lain,” jelas Bambang.

Pertimbangan kenaikan pangkat, kata dia dinilai sudah memenuhi persyaratan masa kerja pegawai mencapai empat tahun, DP3 baik dan berprestasi bagus, serta memenuhi syarat untuk dinaikkan kepakangkatannya.

“Selain persyaratan administrasi, tidak ada persyaratan-persyaratan lain selain persyaratan yang reguler,” imbuh orang nomor satu di Kejari Sumenep itu.

Ia pun berharap kepada pegawai Kejaksaan Negeri Sumenep yang telah di naikkan kepangkatannya bisa bekerja lebih giat dan disiplin serta loyal terhadap institusi. (Ras/Rif)

TerPopuler