Kembali Datangi Dinkes Sumenep, Heri Gondrong Masih Menuai Kecewa -->

Kembali Datangi Dinkes Sumenep, Heri Gondrong Masih Menuai Kecewa

Kamis, 04 Juli 2019, 10:08 AM
loading...
Kembali Datangi Dinkes Sumenep, Heri Gondrong Masih Menuai Kecewa
Kantor Dinas Kesehatan Sumenep. Insert: Heri Gondrong. (Foto Ras/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Tak puas dengan hasil klarifikasi sebelumnya terkait dugaan pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan, Heri Gondrong kembali mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (03/07/2019).

Sayangnya, aktivis bernama asli Hery Harsono itu kembali menuai kecewa. Sebab selain tak bisa bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sumenep, ia tak mendapat jawaban sesuai yang diharapkan.

"Tadi Humas Dinkes menolak memberikan informasi dengan dalih satu pintu di Kadis atau Plt terkait Peruntukan Dana Kapitasi dan sistem/bentuk pengelolan dananya," ungkap Heri.

Selain itu, Humas Dinkes, Akh Fajar sempat menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang PPID Kabupaten. Namun, Heri menyebut Perbup No. 19 itu bertentangan dengan UU KIP.

"Menurut saya Perbup itu memang sengaja dibuat untuk membatasi ruang gerak pemohon informasi, dan juga dijadikan tameng oleh Pemkab untuk mengulur waktu dengan main pingpong dari PPID termohon ke PPID Kabupaten yakni Diskominfo Sumenep," ujar Heri.

Padahal, dalam UU KIP sudah jelas diatur bahwa setiap badan publik harus memiliki PPID untuk memberikan informasi kepada pemohon informasi. Sehingga, Heri menilai ada 'kelirumologi' yang dilakukan oleh pembuat kebijakan di Pemkab Sumenep.

"Menurut saya ini merupakan suatu kebijakan yang sangat aneh dan lucu," imbuhnya.

Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi ke Dinkes Sumenep, Heri Gondrong Dikecewakan

Menurut pria berkacamata itu, Dinkes Sumenep seharusnya memfungsikan PPID dengan membuka luas informasi kepada publik. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Dinkes harusnya proaktif dalam melayani permohonan informasi yakni melalui PPID. Bukan malah main lempar dengan dalih kebijakan satu pintu di Kadis begini," ucap Heri, kesal.

Apalagi, sambung Heri, pihaknya hanya ingin tahu saja informasi terkait prosedur pegelolaan Dana Kapitasi. Tujuannya sekadar untuk memberikan semacam edukasi publik melalui media.

"Sehingga, publik bisa tahu dan sekaligus bisa jadi kontrol realisasi dana kapitasi tersebut, dengan harapan bisa meminimalisir kejadian serupa yang Puskesmas Pragaan," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Heri Gondrong mendatangi Dinkes Sumenep pada Selasa (02/07/2019). Hal itu dilakukann dia untuk mengklarifikasi ramainya dugaan pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan jadi pemberitaan hingga media sosial. (Ras/Fiq)

TerPopuler