loading...
SUMENEP, E-KABARI.COM - Mangkraknya pembangunan Pasar Bangkal yang dikelola Pemerintah Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga bukan hanya karena soal tidak keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semata.
Berdasarkan penuturan salah seorang pedagang yang kini menempati lokasi penampungan sementara di pinggir jalan depan pasar tersebut, sepinya peminat atau pembeli los toko (kios) dan lapak juga bisa menjadi alasan kuat.
"Harganya tinggi, Mas, tidak sesuai dengan pendapatan pedagang. Makanya ketika pertemuan dengan pihak PT dan desa di Balai Desa Pangarangan dulu, gak ada satu pun pedagang yang mau beli," ungkap pedagang yang enggan disebutkan nama terangnya itu, Sabtu (2/11/2019) siang.
Menurut dia, sepinya peminat atau pembeli kios dan lapak terkendala harga yang ditetapkan oleh PT. Ika Cipta Karya Mandiri sebagai pelaksana proyek pembangunan yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa Pangarangan.
PT. Ika Cipta Karya Mandiri membandrol harga dan Dana Persekot (DP) cukup yang tinggi, sehingga memberatkan para pedagang kecil Pasar Bangkal pada umumnya.
"Para pedagang keberatan dengan harga DP yang ditawarkan pihak PT yang disampaikan saat sosialisasi pembangunan Pasar Bangkal beberapa bulan yang lalu di Balai Desa Pangarangan," tuturnya.
Sumber E-KABARI.COM itu, selaras dengan pernyataan Slamet selaku Ketua Paguyuban Pasar Bangkal dan Polowijo pada medio April lalu, mengatakan, harga toko dengan luas sekitar 3×3 meter pada awalnya dibandrol dengan harga Rp 150 juta.
Untuk Lapak dengan luas sekitar 2×3 meter, kata dia, dibandrol dengan harga Rp 70 juta. Sementara DP yang ditetapkan dari harga-harga tersebut yakni 50 persen.
Namun, setelah terjadi tawar menawar, akhirnya pihak PT Ika Cipta Karya Mandiri menetapkan harga toko turun menjadi Rp 140 juta. DP-nya pun diturunkan menjadi hanya 35 persen.
“Dengan harga seperti itu pun kami sebagai pedagang kecil merasa tidak sanggup untuk membelinya, karena kami adalah pedagang kecil yang perekonomiannya sangat lemah,” tutur pedagang itu.
Parahnya, Slamet menyebut DP 35 persen yang ditetapkan PT harus dibayar sebelum bangunan itu berdiri. Sehingga, akhirnya itulah yang menjadi alasan utama para pedagang menolak membeli toko dan lapak.
“Saat sosialisasi keberatan sudah kami sampaikan secara langsung kepada Dirut PT. Ika Cipta Karya Mandiri,” terang Slamet kepada salah satu media, Rabu (10/04/2019) lalu.
Yang menjadi beban pikiran para pedagang selama ini, kata Slamet, mengapa sebelum bangunan selesai mereka sudah diminta DP terlebih dahulu.
“Apa memang investor ini tidak punya modal? Belum apa-apa kok sudah minta DP. Ini kan ironis sekali. Kalau begitu, mau bangun modalnya ngambil dari pedagang duluan,” ucapnya waktu itu.
Slamet juga membeber bahwa masa lama waktu pekerjaan proyek subkontrak dari Pemerintah Desa Pangarangan ke PT. Ika Cipta Karya Mandiri itu kurang lebih 10 bulan dihitung dari peletakan batu pertama. Yakni, sekitar 6 bulan ketika dia bercerita pada medio April 2019 lalu.
Sementara fakta di lapangan, pekerjaan proyek pembangunan pasar sampai bulan November 2019 ini masih belum jelas dilanjutkan atau tidak. Bahkan, baner PT. Ika Cipta Karya Mandiri yang terpasang di depan pasar sudah hilang tak berbekas.
Padahal, setelah bangunan lama diratakan hingga saat ini para pedagang yang awalnya menempati toko di sebelah barat pasar diminta menempati tempat penampungan sementara (TPS), yang dikritik Ketua LSM Formatif karena para pembeli yang parkir sering menganggu jalan.
"Sekarang yang menjadi korban itu masyarakat, khususnya para pedagang yang dulunya menempati lokasi yang nyaman, sekarang malah ditelantarkan di pinggir jalan dan itu pun mengganggu pengguna jalan," kata Fadal, Rabu (30/10/2019) lalu.
Berbeda dengan pedagang yang dulu menempati toko, para pelapak yang awalnya menempati lokasi dalam Pasar Bangkal, saat ini mereka menempati TPS di Lapangan Giling.
“Jika turun hujan selain kumuh karena air yang menggenang, para pedagang banyak mengeluhkan tentang keamanan pelanggan yang khawatir tersenggol pengguna jalan. Karena pada jam tertentu lokasi itu sangat padat pengendara,” keluh Slamet.
Ketua Paguyuban Pasar Bangkal dan Polowijo itu berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar bisa turun tangan mengatasi nasib para pedagang di Pasar Bangkal, supaya pembangunan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Kami berharap harga yang murah dan seminimal mungkin dan diusahakan tanpa DP, seperti pasar-pasar yang sebelumnya dibangun oleh investor seperti pasar Induk (Pasar Anom Baru, red),” pungkasnya. (RK/TM/Fiq)