loading...
Para perawat kontrak dari Forum Ponkesdes Sumenep saat berdemo di Kantor DPRD Sumenep, Jumat (6/12/2019). (Foto Ras/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ingkar janji atas pernyataan kesiapan untuk bertemu para perawat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui audiensi di Kantor DPRD setempat, Jumat (6/12/2019) kemarin.
Pasalnya, Kepala Dinkes, Agus Mulyono tidak hadir menemui 10 perwakilan dari ratusan perawat kontrak yang diajak berdiskusi wakil rakyat di ruang Komisi IV DPRD Sumenep, bahkan tidak juga mengirim utusan atau perwakilan.
Akibatnya, tuntutan para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep mentok di jalan buntu. Sebab, para legislator di Komisi IV tidak bisa melanjutkan forum tanpa kehadiran pihak Dinkes Sumenep.
"Kendalanya cuma satu, Dinkes gak hadir," kata Siti Hosna, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Jumat (6/12/2019) malam via pesan WhatsApp.
Padahal, lanjut Hosna, dewan sudah mengirim surat kepada Dinkes Sumenep terkait kedatangan ratusan perawat yang ingin menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur Nomor 4 tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa dengan Nomor 5656 tanggal 29 April 2019.
"Sudah dari kapan hari itu (suratnya dikirim, red). Dinkesnya bilang sendiri siap hari Jumat, tapi ternyata gak datang setelah ditunggu lama," tutur politisi PAN tersebut.
Ketidakhadiran Dinkes dalam audiensi kemarin praktis membuat ratusan perawat yang datang bahkan jauh-jauh dari kepulauan, sangat kecewa. Mereka berencana kembali menggelar aksi dalam waktu dekat ini.
"Kami sangat kecewa Dinkes gak hadir tadi. Makanya kita pasti akan demo lagi nanti, tapi masih menunggu kesepakatan forum (Ponkesdes, red)," ujar salah satu perawat yang ikut aksi kepada E-KABARI.COM, Jumat (6/12/2019) malam via telepon.
Senada dengan rencana para perawat yang kecewa tersebut, DPRD Sumenep akan kembali memanggil pihak Dinkes. Namun belum pasti kapan langkah ini akan dilakukan oleh dewan.
"Ya kayaknya kita harus kirim surat ulang ke Dinkes," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Siti Hosna. (Ras/Fiq)