loading...
Sebanyak 74 barang bukti roda dua hasil razia gabungan diamankan di Mako Polres Pamekasan, Jumat (27/12/2019). (Foto Ir/E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar razia gabungan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, Jumat (27/12/2019) dini hari.
Dalam razia yang berlangsung selama tiga jam tersebut, Polres Pamekasan melibatkan POM TNI dan Kodim 0826 Pamekasan, selain tim dari Polres sendiri.
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Jalaluddin, SH yang memimpin patroli skala besar tersebut mengungkapkan, tim razia gabungan berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor (ranmor).
"Dari razia ini kita amankan barang bukti (BB) yaitu roda dua (R2) sebanyak 74 unit," ungkapnya, Jumat (27/12/2019) pagi.
Saat ini BB tersebut sudah diamankan di Mako Polres Pamekasan. Semua BB merupakan hasil razia dari tiga area, yaitu di Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro, dan Jalan Jokotole.
"Melalui razia ini kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Pamekasan, dalam menyambut tahun baru beberapa hari ke depan," tandas Kompol Jalaluddin. (Ir/Fiq)