loading...
Camat Rubaru, Arif Susanto ketika sambutan pada acara Pelaksanaan Musrenbang untuk Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 Kecamatan Rubaru, Selasa (18/02/2020) pagi. (Foto RK/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rubaru, Kabupaten Sumenep Tahun 2020 untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2021 sudah selesai digelar, Selasa (18/02/2020) pagi di Pendopo Kecamatan setempat.
Musrenbangcam kali ini digelar Pemerintah Kecamatan Rubaru sebagai tindaklanjut dari Musrenbangdes yang sudah dilaksanakan sebelumnya di 11 desa se-Kecamatan Rubaru.
Camat Rubaru, Arif Susanto, mengatakan, sebelum Musrenbangcam hari ini pihaknya juga sudah melaksanakan pra Musrenbang pada Kamis (14/02/2020) kemarin.
"Dari Pra Musrenbang kemarin sudah tertata beberapa prioritas di Kecamatan Rubaru yang akan diusulkan pada forum ini," ujar Arif, Selasa (18/02/2020).
Selanjutnya dari Pra Musrenbang dan Musrenbangcam tersebut, hasilnya sudah disepakati sejumlah program prioritas yang menjadi atensi masyarakat Kecamatan Rubaru.
"Yang pertama, yaitu lanjutan pelebaran jalan lingkar selatan, mulai Pakondang sampai ke Rubaru dan lanjutan pelebaran jalan dari Pakondang ke Banasare," jelas Arif.
Untuk program ekonomi ada pengembangan produk unggulan bawang merah. Sedangkan untuk sosial budaya yaitu RTLH selain yang sudah dianggarkan melalui Dana Desa (DD).
"Kalau untuk kegiatan publik, kami mengusulkan prioritasnya adalah pembangunan balai desa di Desa Banasare dan Desa Kalebbengan," imbuh Arif.
Sejumlah kegiatan itulah yang menjadi prioritas hasil Musrenbangcam Rubaru kali ini, yang sudah diakomodir oleh seluruh kepala desa dan diajukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi yang paling penting, kami mohon masyarakat Rubaru untuk membantu ikut mengawal kegiatan yang ada di masing-masing desa sesuai hasil Musrenbangcang," tegas Arif.
Hal itu, sambung dia, harus dilakukan untuk memaksimalkan hasil pembangunan yang ada di Kecamatan Rubaru. Supaya ap yang diusulkan tidak hanya sekadar formalitas.
"Karena tanpa kontrol dari masyarakat, mustahil kita akan melaksanakan ini dengan baik dan sempurna. Itu adalah harapan kami," pungkas Arif. (RK/Fiq)