loading...
Lamriyeh (kaos abu-abu) saat menerima bantuan dari Camat Palengaan, H. Sukrisno mewakili Dumiyah, saudara jauhnya yang tinggal sebatang kara dan lumpuh. (Foto Ir/E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Setelah puluhan tahun hidup sebatang kara di gubuk kumuh, Nenek Dumiyah (yang sebelumnya ditulis Dumyati), akhirnya mendapatkan bantuan dari Camat Palengaan, Kabupaten Pamekasan, H. Sukrisno.
Aksi sosial tersebut dilakukan Camat Kris kepada Dumiyah (60) setelah mendapat info dari salah satu media online terkait warganya yang hidup sebatang kara dan lumpuh di Dusun Karang, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nenek Dumiyah sudah puluhan tahun hidup sebatang kara dalam keadaan lumpuh di gubuknya yang kumuh. Beruntung masih ada belas kasih saudara jauhnya untuk makan sehari-hari.
Mendapatkan informasi tersebut, Camat Kris langsung menghubungi Kepala Desa Larangan Badung, Sekcam, dan Ibu Dharma Wanita, untuk bersama-sama mendatangi dan memberi bantuan kepada Nenek Dumiyah.
"Dumiyah ini mulai tahun kemarin memang sudah kita ajukan supaya mendapat bantuan, akan tetapi terkendala dengan e-KTP. Makanya hari ini saya usahakan agar bisa melakukan perekaman pembuatan e-KTP," terangnya, Selasa (3/03/2020).
Menurut Camat Palengaan itu, dari dulu Dumiyah selalu menolak jika diajak rekam e-KTP. Padahal, baik mobil, kursi roda, sudah disiapkan untuk menjemputnya, namun tidak ada yang berhasil membujuk sang nenek.
"Kalau sudah seperti ini bagaimana, Mbak,' kata Camat Kris kepada jurnalis E-KABARI.COM.
"Tapi saya akan berusaha dan meminta bantuan kepada Dispendukcapil untuk mengatasi masalah Dumiyah ini. Apalagi kita mengacu pada perintah Bupati Pamekasan H. Badrut Tamam, S.Psi bahwa jika ada warga kita yang membutuhkan, segeralah bertindak memberi bantuan, jungrojung lombung," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Karang, M. Jauhari mengatakan, dirinya dan pihak Pemerintah Desa Larangan Badung sudah berupaya semaksimal mungkin dan bukan sekali saja untuk membantu Nenek Dumiyah, namun terkendala dengan e-KTP.
"Secara kontinu semua sudah saya ajukan, baik dari Program RTLH, PKH, Rastra, akan tetapi nihil hasilnya sampai sekarang," terang Jauhari.
Sebagai Kepala Dusun, ia merasa gagal dengan keadaan hidup yang dialami Nenek Dumiyah. Akan tetapi, Jauhari juga tidak bisa berbuat banyak, karena harus mengikuti prosedur yang ada.
"Saya sudah berkali-kali cari cara agar Dumiyah ini bisa punya e-KTP, akan tetapi tetap saja saya gagal," keluhnya.
Mewakili Pemerintah Desa Larangan Badung, Jauhari meminta kepada Camat Palengaan dan Dispendukcapil Pamekasan agar bisa membantu Nenek Dumiyah, sehingga bisa memiliki e-KTP dan segera mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
"Kali ini saya mewakili pihak desa memohon dengan sangat agar Dumiyah ini bisa dibantu, sehingga bisa segera punya e-KTP dan secepatnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan," harap Jauhari.
Namun, bantuan dari Camat Palengaan hari ini cukup melegakan Lamriyeh. Saudara jauh Dumiyah yang selama ini merawat dan memberi makan itu, mengucapkan terima kasih kepada Camat Kris dan segenap rombongan.
"Terima kasih Pak Camat dan semuanya, bantuan yang saya terima hari ini sangatlah berarti untuk kakak (Dumiyah, red). Semoga Allah membalasnya dengan rezeki yang lebih," ucap Lamriyeh. (Ir/Fiq)