loading...
SUMENEP, E-KABARI.COM – Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar Rp 5 miliar lebih kini dialihkan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi usai menggelar rapat antara Pimpinan DPRD Sumenep dengan Sekretaris Kepala Bagian terkait pengalihan anggaran tersebut.
“Kita berharap anggaran Rp 5 miliar yang dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 ini ada manfaatnya. Biar Sumenep tetap bertahan di zona hijau,” ungkapnya, Senin (20/04/2020).
Namun, Indra menegaskan upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Sumenep harus diimbangi oleh ketaatan dan kesadaran masyarakat. Sebab, untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Meskipun anggaran sudah ada, kita butuh kekompakan pemerintah dan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” jelas Indra.
Politisi Partai Demokrat tersebut menerangkan, besaran anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Keris tersebut dapat diasumsikan dengan biaya tiga hingga empat kali Perdin anggota DPRD Sumenep.
“Kira-kira segitu lah. Tapi yang paham rinciannya soal ini Kabag Keungan dan Kabag Umum,” imbuh Indra.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa nominal anggaran Perdin 50 anggota DPRD Sumenep yang dialihkan itu memiliki perbedaan dengan nominal anggaran yang diajukan oleh Pemkab Sumenep.
Pihak eksekutif hanya mengajukan sekitar Rp 2,6 miliar, dengan rincian Rp 2 miliar untuk Penanganan Covid-19, Rp 600 juta untuk Bazar Pasar Murah Ramadhan.
“Jadi, itu berbeda dengan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. Anggaran yang kita alokasikan adalah anggaran yang memang melekat pada 50 Anggota DPRD Sumenep,” tandas Indra. (RK/Fiq/*)
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi usai menggelar rapat antara Pimpinan DPRD Sumenep dengan Sekretaris Kepala Bagian terkait pengalihan anggaran tersebut.
“Kita berharap anggaran Rp 5 miliar yang dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 ini ada manfaatnya. Biar Sumenep tetap bertahan di zona hijau,” ungkapnya, Senin (20/04/2020).
Namun, Indra menegaskan upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Sumenep harus diimbangi oleh ketaatan dan kesadaran masyarakat. Sebab, untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Meskipun anggaran sudah ada, kita butuh kekompakan pemerintah dan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” jelas Indra.
Politisi Partai Demokrat tersebut menerangkan, besaran anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Keris tersebut dapat diasumsikan dengan biaya tiga hingga empat kali Perdin anggota DPRD Sumenep.
“Kira-kira segitu lah. Tapi yang paham rinciannya soal ini Kabag Keungan dan Kabag Umum,” imbuh Indra.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa nominal anggaran Perdin 50 anggota DPRD Sumenep yang dialihkan itu memiliki perbedaan dengan nominal anggaran yang diajukan oleh Pemkab Sumenep.
Pihak eksekutif hanya mengajukan sekitar Rp 2,6 miliar, dengan rincian Rp 2 miliar untuk Penanganan Covid-19, Rp 600 juta untuk Bazar Pasar Murah Ramadhan.
“Jadi, itu berbeda dengan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. Anggaran yang kita alokasikan adalah anggaran yang memang melekat pada 50 Anggota DPRD Sumenep,” tandas Indra. (RK/Fiq/*)