loading...
Toko sembako milik Agen e-Warong di Desa Gadu Timur, yang diduga menjual beras Medium di atas HET. (Foto RK/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Seorang agen e-Warong di Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep diduga menjual beras medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya, oknum agen tersebut kebingungan dan menelepon suaminya saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Rabu (17/06/2020) lalu.
Peristiwa ini menegaskan bahwa meski metode penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu sudah demikian baru, rupanya masih menyimpan celah untuk berbuat curang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, Kemensos RI sudah terus melakukan upaya perbaikan pada metode penyaluran bansos pangan bagi warga miskin itu. Tujuannya agar bansos tersebut benar-benar dapat menjamin kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.
Akan tetapi, meski dari Raskin (Beras untuk Rakyat Miskin) berubah kepada Rastra (Beras Sejahtera), berubah lagi kepada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan menjadi Program Sembako, persoalan yang sama terus muncul dalam program tersebut.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Gadu Timur, meski metode penyaluran sudah melalui e-Warong yang dibentuk Bank Mandiri, sehingga seolah tidak akan ada campur tangan Pemerintah Desa, faktanya tetap ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi korban oknum salah agen e-Warong di desa tersebut.
Ceritanya, salah seorang oknum agen e-Warong di Desa Gadu Timur diduga dengan sengaja menjual beras kelas medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan demikian, agen tersebut diduga telah melanggar Pedoman Umum (Pedum) Program Sembako.
"Saya tidak tahu kalau itu beras medium dan harganya tidak segitu. Jika memang benar, dia menipu kami penerima manfaat dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang banyak," ungkap salah satu KPM di Desa Gadu Timur yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (15/06/2020).
Sementara itu, TKSK Kecamatan Ganding, Zainal, membenarkan terkait adanya agen e-Warong yang menjual beras medium di atas HET pada KPM Program Sembako. Bahkan, dia mengaku sudah mengkroscek langsung ke agen e-Warong tersebut.
"Setalah saya kroscek ke toko e-Warong itu, ternyata berasnya medium. Harga beras medium HET-nya maksimal Rp 9.000 sampai Rp 9500 per Kg, namun ternyata di sana menjualnya di atas itu yakni Rp 11.000 per Kg," ungkap Zainal saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/06/2020).
Sebagai TKSK, Zainal beserta Tikor Kecamatan Ganding mengaku sudah menegur oknum agen e-Warong di Desa Gadu Timur itu. Namun tegurannya ternyata tidak diindahkan oleh si agen, dan tetap mendistribusikan beras tersebut pada KPM.
"Saya kemarin dengan Tikor Kecamatan sudah datang ke lokasi dan saya sudah memberikan teguran kepada agen tersebut. Karena berasnya medium dan harganya di atas HET, saya minta jangan didistribusikan sebelum ditawarkan kepada KPM," tegasnya.
Terpisah, Wahyudi, Tikor Kecamatan yang juga menjabat Kasi Kesra di Kecamatan Ganding, membenarkan beras yang dijual di atas HET oleh satu agen e-Warong di Desa Gadu Timur itu memang beras medium.
"Waktu saya ke sana bersama pendamping TKSK sudah menyampaikan bahwa berasnya kalau bisa ditukar saja, karena tidak sesuai dengan harganya. Berasnya ada menirnya dan ada baunya sedikit," ungkap Wahyudi saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (17/06/2020).
Sebelumnya, sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada oknum agen e-Warong di Desa Gadu Timur itu. Namun, si agen yang berinisial HR malah kebingungan ketika ditanya kualitas dan harga beras yang telah didistribusikan kepada KPM.
Karena merasa bingung untuk menjawab pertanyaan awak media, HR menelepon seseorang yang tidak lain adalah suaminya yang lagi bekerja di Balai Desa Gadu Timur.
"Lebih tahu kamu (kata HR kepada suara di seberang). Tunggu ya, Pak, saya memang tidak tahu, karena saya cuma atas nama, yang mengerjakan adalah suami saya," ungkapnya, Rabu (17/06/2020). (RK/Fiq)