loading...
Suasana audiensi AMPS dengan Bupati Sumenep dan sejumlah OPD di Aula Arya Wiraraja Setda Kabupaten Sumenep, Senin (8/06/2020). (Foto for E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Menjadi zona merah persebaran virus Corona di Madura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil tindakan tegas dengan cara menganggarkan dana sebesar Rp 95 miliar untuk penanggulangan Covid-19.
Demi mengawal kucuran dana yang tak sedikit itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sumenep (AMPS) melakukan audiensi ke Bupati Sumenep dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Arya Wiraraja Lantai II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep itu, AMPS meminta kejelasan terkait penyebaran, penanganan dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19.
Koordinator AMPS, Hendra Prayogi meminta dana penanggulangan Covid-19 tersebut benar-benar direalisasikan agar bisa menekan persebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Sumenep.
"Terkait penyediaan anggaran Rp 95 miliar itu, kami meminta pengawasan dan realisasinya betul-betul dimaksimalkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sumenep," ujarnya, Senin (9/06/2020) kemarin.
Ketika audiensi berlangsung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya memperlihatkan data Covid-19 kepada seluruh mahasiswa yang hadir saat itu.
Namun, data anggaran penanggulangan Covid-19 yang seharusnya bisa diakses oleh publik tersebut masih belum dimasukkan ke dalam website resmi Pemkab Sumenep.
"Masih akan dilakukan pengisian secara detail terkait anggaran yang akan dimasukkan," jelas Ferdiansyah.
Sementara itu, Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim langsung merespon terkait telatnya pengisian data anggaran penanggulangan Covid-19 di website resmi Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Diskominfo Sumenep.
"Yang megang website-nya menghadap saya nanti setelah ini, (audiensi, red)," tegas Bupati Busyro di hadapan mahasiswa dan OPD.
Selain audiensi, pada kesempatan itu AMPS merekomendasikan beberapa poin penting kepada Pemkab Sumenep guna mengawal kebijakan terkait penanggulangan wabah Covid-19 sebagaimana berikut:
1. Proporsional serta evaluasi transformatif yang dapat melahirkan perbaikan-perbaikan berbagai sektor kehidupan secara komprehensif, sehingga di tengah wabah masyarakat dapat melaksanakan aktivitas di rumah dengan tenang serta pencegahan dan penanganan virus secara menyeluruh.
2. Pengawasan realisasi diperketat serta memantau kondisi objektif kehidupan publik dan konsolidasi kepada seluruh elemen yang ada di masyarakat.
3. Siapkan Rapid Test dan sarana pemeriksaan lanjutan untuk dapat mendeteksi persebaran virus.
(Amin/Helmy/Fiq)