loading...
Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam, S.Psi memimpin pemasangan marka atau starting distancing di traffic light, Jumat (17/07/2020). (Foto Ir/E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Bupati Pamekasan, Badrut Tamam bersama Forkopimda dan instansi terkait melakukan pemasangan marka/starting distancing di traffic light, Jumat (17/07/2020).
Pemasangan marka distancing tersebut dilakukan agar para pengendara yang berhenti di traffic light menjaga jarak sebagaimana protokol kesehatan Covid-19.
Dengan ini, Kabupaten Pamekasan sudah memulai pembatasan jarak antar pengendara dalam rangka mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau new normal dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam mengatakan, marka/starting distancing tersebut dimaksudkan untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa kita belum terbebas dari pandemi Covid-19.
"Pandemi masih harus terus menjadi kewaspadaan bagi kita semua. Semua ini orientasinya adalah untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan, terutama di pertigaan dan perempatan jalan di traffic light," terangnya, Jumat (17/07/2020).
Pemasangan marka distancing itu merupakan kerjasama dari Kepolisian, Kodim 0826 dan semua stakeholder di Kabupaten Pamekasan. Khususnya di beberapa tempat publik seperti di jalan, terutama di traffic light.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Lestari mengimbau agar semua masyarakat selalu mengikuti anjuran Pemerintah di manapun berada, baik saat berkumpul maupun saat berkendara.
"Menjaga jarak sangat penting dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, prinsipnya kita harus disiplin dalam menjaga jarak dan menggunakan masker, karena disiplin merupakan vaksin dalam penyebaran Covid-19 ini," ujar Kapolres Teguh. (ADV/Ir/Fiq)