loading...
H. Latif, Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep bersama kuasa hukumnya, Syaiful Bahri, S.H. usai membuat laporan ke Satreskrim Polres Sumenep, Sabtu (4/07/2020) sore. (Foto RK/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - H. Latif, Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep melaporkan penulis opini atau artikel "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir" yang diterbitkan oleh salah satu media online di Kabupaten Sumenep pada Sabtu (4/07/2020) kemarin.
Pasalnya, H. Latif merasa dirugikan lantaran foto dirinya tengah berselfie di mana terdapat botol diduga minuman beralkohol menjadi bahan opini atau artikel yang dinilai dapat menggiring publik berpikiran buruk tentangnya sebagai anggota DPRD Sumenep dari Dapil I.
H. Latif melaporkan penulis artikel "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir" ke Polres Sumenep pada Sabtu (4/05/2020) sore, sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, ia didampingi Syaiful Bahri sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini.
Kepada sejumlah media, Ipung, panggilan akrab Syaiful Bahri, mengatakan maksud dan tujuan dirinya bersama H. Latif mendatangi Mapolres Sumenep adalah untuk melaporkan penulis artikel berjudul "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir".
"Artikel tersebut patut diduga telah mencemarkan nama baik klien saya, karena gambar yang dipasang dalam artikel tersebut adalah foto klien saya," tuturnya, Sabtu (04/07/2020) sore di halaman Satreskrim Polres Sumenep.
Segala pengaduan dirinya bersama sang klien, kata Ipung, telah diterima oleh jajaran Satreskrim Polres Sumenep. Sementara, kini pihaknya tinggal menunggu laporan tersebut diproses sesuai hukum.
"Pengaduan kami tadi sudah diterima oleh Unit Pidter Polres Sumenep, dan insyaallah hari Senin (6/07/2020, red) akan dilakukan gelar perkara," terang dia.
Sementara itu, H. Latif mengaku sangat dirugikan dengan terbitnya berjudul "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir" yang menggunakan foto dirinya. Menurut H. Latif, artikel tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya dan nama baik keluarga besarnya.
"Secara pribadi saya ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa saat ini saya dalam posisi dianiaya secara nama baik dari saya pribadi dan nama baik keluarga besar saya. Karena dengan artikel tersebut membuat orang menyangka saya sering meminum minuman yang beralkohol," kata H. Latif, Sabtu (5/07/2020) sore.
Padahal, kata dia, di foto yang digunakan penulis artikel berjudul "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir", posisinya cuma berselfie saja. Sehingga, H. Latif sangat menyayangkan si penulis artikel mencoba menganalisis foto dirinya itu tanpa bukti dan upaya konfirmasi, yang akhirnya dapat membuat publik berpikiran negatif.
"Masak salah kalau misalnya saya berselfi di depan gereja, lalu masyarakat langsung menyangka saya sudah masuk agama Kristen, kan tidak toh. Dilihat dulu dari mana dan apa. Bukannya langsung memvonis saya yang macem-macem," ujar anggota DPRD Sumenep dari PPP itu.
"Jadi, sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat Sumenep kalau saya di sini bukan mencari pembenaran. Tapi mohon maaf, saya bukannya mengandalkan, saya memang memerangi hal-hal yang keluar dari koridor atau aturan Islam," imbuh H. Latif.
Untuk saat ini, sambung Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep itu, laporan pihaknya masih bersifat delik aduan saja. Artinya, H. Latif saat ini masih mencari pembenaran hukum, karena merasa dirinya tahu hukum.
"Dan saya pasrahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian dan pengacara saya," imbuhnya.
H. Latif pun menjelaskan mengapa artikel yang ditulis media online yang pernah menerbitkan berita berjudul "Konspirasi TKSK Ganding dengan Mafia Beras, Otak Media Jangan jadi Sampah" di mana terdapat opini penulis dalam judul dan lead berita tersebut, sangat merugikan dirinya.
"Dari sisi integritas, artikel tersebut sangat jelas merugikan saya. Sebab, saya saat ini seorang politikus, posisi saya saat ini harus sangat berhati-hati, baik dalam berbicara maupun dalam bersikap," terangnya.
H. Latif juga menegaskan, posisinya di mata publik saat ini bukan lagi seorang pengusaha. Akan tetapi seorang anggota dewan yang diusung partai, sehingga tidak mungkin ia bertindak sembarangan yang bisa ikut merugikan nama baik partai pengusungnya.
"Dalam artian saya ini ikut partai, dan tentunya partai itu ada aturan mainnya atau AD/ART-nya. Dan partai saya bernafaskan Islam, dan di dalam garis-garis besar partai kami mengutamakan memerangi perbuatan yang keji dan mungkar," pungkasnya.
Artikel Dihapus, Redaksi Minta Maaf
Saat berita ini ditulis, artikel berjudul "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir" tersebut sudah dihapus oleh pihak redaksi. Tepatnya, link artikel kini memuat permohonan maaf redaksi di bagian judul dan isinya, karena dinilai tidak sesuai dengan standar dan kode etik jurnalistik.
"Mohon Maaf Pada Publik
Artikel di Atas Dihapus oleh Redaksi.
Karena tidak sesuai dengan standar dan kode etik Jurnalistik," demikian isi permohonan maaf tersebut.
Namun, E-KABARI.COM sempat melakukan screenshot terhadap artikel berjudul "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir" tersebut melalui link chace Google pada Ahad (5/07/2020) dini hari, kendati di website media terkait sudah dihapus.
Tentang Isi Artikel
Artikel berjudul "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan Botol Bir" pertama kali diketahui E-KABARI.COM di grup WhatsApp "MITRA HUMAS POLRES" Sumenep pada Sabtu (4/07/2020) siang.
Link artikel tersebut di-share oleh seseorang yang diketahui E-KABARI.COM sebagai pihak dari media online terkait pada pukul 10.49 WIB disertai keterangan "Jangan Katakan Jika Botol di Foto itu Adalah Botol Kecap" dengan huruf tebal di bawah link.
Ketika link artikel tersebut diklik lalu dibaca, kalimat "Jangan Katakan Jika Botol di Foto itu Adalah Botol Kecap" dengan huruf tebal di bawah link yang di-share di grup tadi ada pada bagian awal artikel.
Sementara jika dibaca dengan seksama, memang tidak ada satu kata pun yang menyebut nama H. Latif dalam artikel tersebut. Namun foto yang digunakan beserta berbagai atribut yang dipaparkan dalam artikel, jelas merujuk pada Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep itu.
Isi artikel pun tidak menyebut seseorang dalam foto yang digunakan artikel itu sebagai pengkonsumsi minuman beralkohol atau pemabuk. Tetapi pada bagian awal artikel, si penulis menyebut seolah tidak berdosa jika seorang legislator berpose dengan botol bir dan membeberkannya ke publik.
Karena menurut isi artikel pada paragraf ketiga, foto seseorang yang disebut anggota dewan Sumenep itu dengan pose membelakangi botol bir, viral di akun medsos.
Si penulis artikel juga memutuskan tidak menyebut nama partai pengusung si anggota dewan. Namun dijelaskan bahwa yang bersangkutan berangkat dari partai Islam dan terpilih sebagai anggota legislatif dari Dapil I pada Pileg 2019 lalu.
Dalam artikel juga ditulis bahwa konstituen dan para kiai atau ulama bakal kecewa, jika mengetahui foto legislator tersebut. Bahkan sebagai rakyat di Dapil I, si penulis artikel sendiri mengaku kecewa berat.
"Akhlaq seorang pemimpin bukan diketahui dari kata-kata, tapi dengan sebuah perilaku yang beradab," demikian isi artikel tersebut pada paragraf sebelum terakhir. (RK/Fiq)