loading...
SUMENEP, E-KABARI.COM - Kecamatan zona merah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bertambah lagi per tanggal 12 Juli 2020 hingga update data pukul 15.00 WIB.
Kali ini Kecamatan Raas dari jajaran kecamatan kepulauan yang menyumbang dua pasien positif yakni pasien nomor 140 dan 141 hasil screening Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo.
"Pasien nomor 140 adalah seorang laki-laki berumur 61 tahun, pasien nomor 141 seorang perempuan berumur 41 tahun," ujar Humas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Senin (13/07/2020).
Pasien nomor 140 dan 141 dilakukan pemeriksaan swab tanggal 05 Juli 2020 lalu di RS Lavalette. Lalu pada hari ini tanggal 13 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Dengan tambahan Kecamatan Raas, kecamatan zona merah dari 27 kecamatan di Sumenep sudah sebanyak 20 kecamatan, meliputi seluruh wilayah daratan ditambah Kecamatan Talango yang juga masuk wilayah kecamatan kepulauan.
"7 kecamatan alhamdulillah masih berada pada zona hijau," imbuh Ferdiansyah.
Dari 142 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tersebar di 20 kecamatan zona merah di Sumenep, sampai saat ini yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 46 pasien dan 4 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan pasien yang sedang dilakukan perawatan berjumlah 92 pasien. Rinciannya sebanyak 53 pasien dirawat di RSUDdr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep, dan sebanyak 12 pasien dirawat di Rumah Isolasi Covid-19 Batuan.
"Sebanyak 22 pasien dirawat di RSI Garam kalianget, dan sebanyak 5 pasien dirawat di rumah sakit di luar Kabupaten Sumenep," terang Ferdiansyah. (RK/Fiq/*)