Pelaku Curas asal Sumenep Ditangkap Polisi di Tangsel -->

Pelaku Curas asal Sumenep Ditangkap Polisi di Tangsel

Jumat, 17 Juli 2020, 4:50 PM
loading...
Pelaku Curas asal Sumenep Ditangkap Polisi di Tangsel
Tersangka TF (25) alias OP berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep setelah sempat buron. (Foto for E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi di Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (14/07/2020) lalu.

Sebelumnya, pelaku berinisial TF (25) alias OP sempat buron sejak insiden Maret 2019 lalu. Sementara dua temannya, AB dan HR sudah berhasil diringkus lebih dahulu.

Kemudian, Unit Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus TF setelah mendapat informasi bahwa warga Desa Grujugan, Kecamatan Gapura itu berada di sebuah Toko Jalan PLN, RT.10/RW01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan.

Penangkapan terhadap TF, kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2/III/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 20 Maret 2019.

"Petugas melakukan penyanggongan terhadap pelaku dan berhasil ditangkap sekira pukul 14.15 WIB," jelas AKP Widiarti, Jumat (17/07/2020) sore.

Saat dinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di depan Warung Zaitunah di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep bersama dua temannya, yakni AB dan HR.

"Pelaku mengaku berperan sebagai pemegang celurit yang diarahkan kepada korban waktu itu," ungkap Widi.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan 2 unit HP miliknya. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 365 ayat (1), (2) ke 1e,2e,3e KUH Pidana. (RK/Fiq)

TerPopuler