loading...
Kabid P2P Dinkes Pamekasan, dr. Nanang Suyanto, M.Si saat menyerahkan bantuan alat rapid test kepada perwakilan dari Polres Pamekasan, AKP Bambang H, SH. (Foto Ir/E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bantu Polres dalam rangka pemeriksaan terhadap tahanan yang akan ditransfer ke Lapas.
Bantuan dari Dinkes tersebut diberikan ke Polres Pamekasan dalam bentuk alat rapid test, Senin (31/08/2020) siang.
dr. Nanang Suyanto mengatakan, dalam hal ini dirinya mewakili pihak Dinkes Pamekasan untuk menyerahkan bantuan alat rapid test tersebut kepada Polres Pamekasan.
"Semoga bisa bermanfaat dan alat Rapid Tes ini bisa digunakan dengan baik," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan itu.
Dokter Nanang juga berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga masyarakat bisa hidup secara normal lagi.
"Kita harapkan masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sehingga kita semua bisa memutuskan rantai penularan Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Polres Pamekasan, AKP Bambang H mangucapkan banyak terima kasih kepada pihak Dinkes yang telah membantu Polres Pamekasan.
Bantuan tersebut dibutuhkan dalam rangka melaksanakan rapid test terhadap tersangka tahap 2 yang akan ditransfer ke Lapas, untuk mengetahui apakah ada gejala Corona.
"Semoga ke depannya vaksin yang sudah ada bisa diproduksi massal dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat," harapnya.
AKP Bambang juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M + 1T.
"Patuhilah 3M + 1T, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," terangnya. (Ir/Fiq)