loading...
Bakal Paslon Fauzi-Eva usai menyerahkan berkas pendaftaran Pilbup Sumenep Tahun 2020 di KPU Sumenep, Jumat (4/09/2020) sore. (Foto RY/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Fauzi-Eva resmi terdaftar dalam Pilbup Tahun 2020 di KPU Sumenep.
Paslon yang mengusung jargon "Bismillah Melayani" itu mendaftar ke KPU Sumenep pada hari pertama pendaftaran, Jumat (4/09/2020) siang sekitar pukul 15.00 WIB.
Achmad Fauzi dan Ny. Hj. Dewi Khalifah berangkat mendaftar dengan diantar oleh rombongan yang terdiri dari Tim Pemenangan, Relawan, Pengurus Partai Politik Pengusung, dan sejumlah ulama.
Paslon Fauzi-Eva dan rombongan berangkat ke KPU Sumenep dari Masjid Jamik. Namun, terlebih dahulu nyekar ke Asta Tinggi.
"Ini cara kami menghormati para pemimpin terdahulu yang telah banyak berbuat untuk Kabupaten Sumenep," kata Bacabup Achmad Fauzi, Jumat (4/09/2020) sore.
Di samping itu, tujuan Fauzi bersama rombongan nyekar ke makam para Raja Sumenep tidak lain dalam rangka pamit dan minta doa restu kepada para pendahulu.
"Semoga diberi kelancaran, karena kami akan berjuang melalui mekanisme Pilkada 2020," harap politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara terkait persyaratan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep, Fauzi mengatakan, semua berkas yang diserahkan ke KPU Sumenep sudah memenuhi syarat pendaftaran.
"Sudah memenuhi syarat, tinggal KPU melakukan verifikasi dan pengecekan," kata suami Nia Kurnia itu, optimis.
Pernyataan Bacabup Fauzi pun dibenarkan Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Rahbini.
Kata dia, berkas pendaftaran yang diserahkan Paslon Fauzi-Eva hari ini sudah lengkap dan memenuhi syarat.
"Nanti akan dilakukan verifikasi," jelas Rahbini usai menerima berkas pendaftaran. (RK/Fiq)