Ilustrasi Kekerasan terhadap Jurnalis. (IST/E-KABARI) |
BANYUWANGI, E-KABARI.COM - Salah satu jurnalis media online di Banyuwangi mendapat perakuan kurang baik saat bertugas meliput aksi demo Omnimbus Law lanjutan, Senin (26/10/2020).
Pewarta media online Seblang com itu diduga dihalangi saat hendak merekem momen seputar unjuk rasa menggunakan kamera ponsel pribadinya.
Bahkan, ponsel milik si jurnalis nyaris dirampas oleh oknum polisi yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja itu.
Mendapat keluhan dari pewartanya, Erwin Yudianto, SH, Komisaris media Seblang com yang juga Kepala Biro Media Harian Bangsa, mengecam tindakan oknum polisi yang mencoba menghalangi tugas jurnalis.
Erwin menyatakan prihatin dengan perlakuan represif terhadap kerja jurnalistik tersebut.
Terlebih saat itu jurnalis Seblang com sedang mengambil gambar momen penangkapan aktivis mahasiswa yang dianggap provokator di depan Kampus Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Banyuwangi.
Kampus tersebut dijadikan tempat titik kumpul massa yang hari hendak melakukan demo lanjutan menolak UU Ciptaker sebelum berangkat ke gedung DPRD Banyuwangi.
"Kejadian ini bukan hanya bentuk intimidasi kepada jurnalis, tapi ini sudah pelecehan terhadap jurnalis. Karena petugas berusaha merebut HP milik jurnalis kami," ujar Erwin dalam jumpa pers, Senin (26/10/2020).
Pihaknya sangat mengecam tindakan represif oknum aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi kepada jurnalis yang sedang bertugas itu. Bahkan, Erwin juga meminta Kapolresta Banyuwangi agar segera menindak tegas oknum polisi tersebut.
"Kami juga meminta kepada oknum polisi itu untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka," tegas Erwin. (Irawan/Fiq)