Kantor PPK Batang-Batang di Dusun Tangere, Desa Batang-Batang Daya, Kabupaten Sumenep. (Foto for E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.COM - Motif penculikan terhadap Nur Imama (30) anggota PPK Batang-Batang, Kabupaten Sumenep diduga karena asmara antara pelaku dengan korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dalam rilis kepada media, Ahad (6/12/2020) malam.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nur Imama dibawa paksa oleh pelaku inisial AW (40) saat korban berada di halaman Sekretariat PPK Batang-Batang, Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Korban dibawa kabur menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver oleh pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.
Kemudian pelaku dikejar oleh suami korban, Sugianto bersama masyarakat dan berhasil dihentikan oleh Lamri di Jalan PUD Desa Dapenda sekira pukul 10.00 WIB.
"Setelah dihadang, korban Nur Imama diturunkan di jalan tersebut dan pelaku lari meninggalkan korban dan Lamri ke arah timur dengan mobilnya," jelas AKP Widi.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sumenep, Anggota PPK Batang-Batang Diculik
Selanjutnya korban Nur Imama diamankan ke Polsek Batang-Batang. Darinya, kemudian diketahui motif pelaku melakukan penculikan.
"Diduga pelaku sakit hati terhadap korban Nur Imama, karena sebelumnya antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara," terang AKP Widi.
Saat menjalin cinta, pelaku mengajak untuk menikah. Namun, korban tidak mau dan memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya, yang tak lain adalah Sugianto.
"Suami korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang-Batang. Saat ini pelaku dalam pencarian," tutur AKP Widi.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam penerapan Pasal 328 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dengan ancaman paling lama dua belas tahun penjara. (RK/Fiq)