Wakapolsek dan anggota Polsek Pademawu saat membubarkan aduan Merpati pada Jumat (19/03/2021) kemarin. (Foto for E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.com - Wakapolsek Pademawu bersama 4 anggota Patroli Polsek Pademawu, bubarkan adu Merpati balap di 3 lokasi sekaligus di Kecamatan Pademawu, Jumat (19/03/2021) siang.
Kapolsek Pademawu AKP Suryono melalui Wakapolsek Pademawu Iptu Nanang HP mengatakan, pihak Polsek membubarkan adu Merpati tersebut karena panitia tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Sebelumnya, Polsek Pademawu sudah mengarahkan pihak penyelenggara untuk meminta izin kepada Satgas Covid-19. Namun, arahan itu rupanya tidak digubris.
"Atas perintah dari Kapolsek, saya bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi dan membubarkan adu Merpati tersebut," kata Iptu Nanang, Sabtu (20/03/2021).
Sebenarnya, salah satu dari tiga adu Merpati itu tak ingin dilanjutkan oleh ketua panitianya karena persoalan izin dari Satgas Covid-19. Namun, panitia dan anggotanya ngeyel dan tetap menggelar aduan Merpati.
"Akhirnya salah satu Ketua Panitia sampai mengundurkan diri, karena adu Merpati tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19," jelas Iptu Nanang.
"Untuk sementara sesuai perintah Kapolsek kami hanya membubarkan saja, selanjutnya kami akan mendata para panitia untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Adapun 3 lokasi yang dipakai adu Merpati yaitu, Dusun Malangan, Desa Pademawu Timur, Dusun Bong, Desa Pagagan, dan Dusun Selatan, Desa Buddih. (Ir/Fiq)