Aksi solidaritas jurnalis Pamekasan mengecam kekerasan terhadap jurnalis TV swasta di Situbondo, Jumat (19/03/2021). (Foto Ir/E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.com - Puluhan jurnalis di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di bagian selatan area Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Jumat (19/03/2021) pagi.
Massa aksi tersebut mengecam keras aksi pelecahan dan kekerasan yang diduga dilakukan oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI terhadap salah seorang jurnalis TV swasta di Situbondo.
Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis JTV, Andi Nur Cholis (40).
Akhmad Syafi'i, Korlap aksi solidaritas menyayangkan tindakan arogansi yang dilakukan oknum pengawal pribadi Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan RI kepada Andi Nur Cholis.
Pihaknya menegaskan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap jurnalis yang merupakan penegak pilar demokrasi keempat di Indonesia.
Sebab, siapa saja yang sengaja menghalangi tugas jurnalis atau wartawan akan mendapatkan sanksi khusus sesuai aturan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kalau dengan sengaja menghalang-halangi tugas wartawan, sanksinya memang telah diatur khusus dalam UU Pers No 40 tahun 1999," kata Syafi'i, Jumat (19/03/2021).
Aksi solidaritas jurnalis Pamekasan ini merespon peristiwa tindakan arogansi terhadap jurnalis yang terjadi di Situbondo pada Selasa (16/03/2021) lalu.
Waktu itu, salah seorang oknum pengawal pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono diduga melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap jurnalis TV swasta, Andi Nur Cholis (40).
Kekerasan terjadi ketika jurnalis asal Jember itu sedang liputan Kunjungan Kerja Menteri Sakti di lokasi Budidaya Udang Vaname di Desa Kendit, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Si oknum pengawal Menteri KKP melakukan tindakan tidak terpuji dengan membentak lalu mendorong, bahkan nyaris memukul muka Andi, anggota IJTI Tapal Kuda. (Ir/Fiq)