Bupati Sumenep, Achmad Fauzi saat melantik 44 Kades terpilih hasil Pilkades Serentak dan Pilkades PAW tahun 2021 pada sesi pertama, Kamis (16/12/2021) pagi. (Foto RK/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi melantik Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak dan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2021 dua sesi, Kamis (16/12/2021).
Sesi pertama pelantikan Kades terpilih hasil Pilkades Serentak dan Pilkades PAW tahun 2021 itu dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB.
Prosesi pelantikan Kades di Pendopo Agung Keraton Sumenep tersebut dimulai dengan pembacaan dua Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli.
SK pertama tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kades Terpilih Pilkades Serentak Tahun 2021 Nomor 188/550/KEP/435.013/2021 tanggal 13 Desember 2021.
SK kedua tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kades Terpilih Pilkades PAW Tahun 2021 Nomor 188/550/KEP/435.013/2021 tanggal 15 Desember 2021.
Di setiap sesi, ada 44 Kades terpilih yang dipanggil maju untuk diambil sumpah, kemudian dilantik oleh Bupati Achmad Fauzi. Sebanyak 42 Kades hasil Pilkades Serentak, sedangkan 2 Kades hasil Pilkades PAW.
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas taufiq dan hidayahnya, maka pada hari ini, Kamis tanggal 16 Desember 2021, saya Bupati Sumenep dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai kepala desa terpilih tahun 2021 sesuai Keputusan Bupati," kata Achmad Fauzi setiap melantik 44 Kades terpilih di masing-masing sesi pelantikan.
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, pelantikan Kades terpilih itu dibagi menjadi dua sesi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya.
"Semua tahapan Pilkades ini wajib mematuhi protokol kesehatan. Khusus pelaksanaan pelantikan memang diatur dapat dilakukan secara luring maupun daring," kata Ramli, usai pelantikan sesi pertama.
Pelaksanaan pelantikan Kades secara luring atau tatap muka langsung sudah dipertimbangkan DPMD Sumenep melalui rapat koordinasi dengan tim Panitia Pilkades Kabupaten dan Satgas Covid-19.
Hal itu disepakati dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan sejumlah indikator.
"Indikatornya adalah kita batasi undangannya, per desa hanya dua orang, yakni Kepala Desa yang akan dilantik dan satu pendamping di luar area pelantikan," jelas Ramli.
Sementara untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), BPB, dan masyarakat bisa menyaksikan secara langsung melalui channel YouTube Kominfo Sumenep.
Penyediaan publikasi tersebut, termasuk pengaturan dua sesi dan sederet penerapan protokol kesehatan sebelum memasuki area pelantikan Kades merupakan bagian dari upaya menghindari kerumunan di masa pendemi Covid-19 selama PPKM Level 3.
"Seperti yang sudah disaksikan bersama, sebelum masuk ke area pelantikan harus menyerahkan hasil rapid test dan scan kode QR PeduliLindungi. Itu sebagai wujud kepatuhan yang memang diwajibkan selama pandemi Covid-19," tutur Ramli.
Berikut nama-nama Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak Tahun 2021 sesi pertama:
1. Untung Sugiono, Kades Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep
2. Mohammad Salehoddin, S.A.N, Kades Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep
3. Waki'ah, SE, Kades Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep
4. Mohammad Zin, Kades Batuan, Kecamatan Batuan
5. Subagyo, Kades Slopeng, Kecamatan Dasuk
6. Sumiyati, S.Sos, Kades Beringin, Kecamatan Dasuk
7. Sabuwang, Kades Kertasada, Kecamatan Kalianget
8. Dasuki Wahyudi, ST, Kades Marengan Laok, Kecamatan Kalianget
9. Subhan, S.Pd.I., Kades Prancak, Kecamatan Pasongsongan
10. Abpaisol, Kades Lebbeng Timur, Kecamatan Pasongsongan
11. Suhanto, S.Pd., Kades Soddara, Kecamatan Pasongsongan
12. Abd. Basith, S.Sy, Kades Tamidung, Kecamatan Batang-Batang
13. R. Bashiratul Aini, S.Sos, Kades Bata'al Barat, Kecamatan Ganding
14. Farhah, Kades Rombiya Barat, Kecamatan Ganding
15. Hayati, Kades Rombiya Timur, Kecamatan Ganding
16. Gufron Efendi, SE, Kades Gadu Timur, Kecamatan Ganding
17. Zaini, Kades Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding
18. Badriyah, Kades Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding
19. Hairuddin, Kades Ketawang Karay, Kecamatan Ganding
20. Ali Makki, Kades Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto
21. Puyarni, Kades Guluk Manjung, Kecamatan Bluto
22. Monasit, S.Pd.I., Kades Sera Barat, Kecamatan Bluto
23. Ely Fitriyah, Kades Sera Tengah, Kecamatan Bluto
24. Helmiyati, S.Pd.I., Kades Gingging, Kecamatan Bluto
25. Abd. Karim, S.Pd.I., Kades Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih
26. Harno, S.Pd., Kades Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih
27. Atnawi, Kades Badur, Kecamatan Batuputih
28. Zumiyasih, S.Pd., Kades Juruan Daya, Kecamatan Batuputih
29. Asnawi, Kades Aeng Merra, Kecamatan Batuputih
30. Holgi, Kades Bantelan, Kecamatan Batuputih
31. Arkan, Kades Giring, Kecamatan Manding
32. Hozan, Kades Lanjuk, Kecamatan Manding
33. Hammat, S.Sos, Kades Jabaan, Kecamatan Manding
34. Adnan, S.Sos, Kades Talango, Kecamatan Talango
35. Ikram Dahlan, S.IP, Kades Cabbiya, Kecamatan Talango
36. Kismun, S.Pd.I., Kades Poteran, Kecamatan Talango
37. Imam Samsul Arifin, Kades Campor Barat, Kecamatan Ambunten
38. Sakur, Kades Jadung, Kecamatan Dungkek
39. Jumahri, SE, Kades Dungkek, Kecamatan Dungkek
40. Abu Raera, S.A.N, Kades Lapa Taman, Kecamatan Dungkek
41. Darussalam, Kades Masalima, Kecamatan Masalembu
42. Joni Junaidi, Kades Sapeken, Kecamatan Sapeken
Sementara dua Kades lainnya hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2021 sebagai berikut:
1. Idawati, Kades Kasengan, Kecamatan Manding (masa berakhir jabatan sampai 30 Desember 2025)
2. Fawaed, Kades Kapedi, Kecamatan Bluto (masa berakhir jabatan sampai 15 Desember 2023)
Daftar nama Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak Tahun 2021 sesi kedua:
1. Ahmad Wail, SE, Kades Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk
2. Ilfilufin, SH, Kades Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk
3. Sasi Purwati Ningsih, Kades Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk
4. Alam Moh. Anwar, SH, Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk
5. Mahrus, Kades Rombasan, Kecamatan Pragaan
6. Imam Mastum, S.Pd., Kades Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan
7. Ahmad Faruq, S.Pd.I., M.Pd., Kades Karduluk, Kecamatan Pragaan
8. Peni Kumalasari, SE, Kades Tanjung, Kecamatan Saronggi
9. Adifatur Rahman, S.Sos, Kades Saroka, Kecamatan Saronggi
10. Salam, Kades Nambakor, Kecamatan Saronggi
11. Nintawi, Kades Saronggi, Kecamatan Saronggi
12. Taufik Rahman, SE, Kades Juluk, Kecamatan Saronggi
13. Mu’immah, Kades Talang, Kecamatan Saronggi
14. Lutfi, SP, Kades Moncek Barat, Kecamatan Lenteng
15. Endang Susilowati, Kades Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng
16. Faizah, Kades Lembung Timur, Kecamatan Lenteng
17. Farida Duwi Sulistia Handayani, Kades Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng
18. Gafur, S.Kep.NS, MM, Kades Poreh, Kecamatan Lenteng
19. Akhmad Kifli, S.Ag., Kades Sendir, Kecamatan Lenteng
20. Benny Wahyudi, S.Kep.NS, Kades Jambu, Kecamatan Lenteng
21. Khairuddin, S.Pd.I., Kades Ella’ Daya, Kecamatan Lenteng
22. Syukran Hafidzi, S.Kep, Kades Longos, Kecamatan Gapura
23. Saprawi, SE, Kades Gapura Tengah, Kecamatan Gapura
24. Rasidi, Kades, Gapura Barat, Kecamatan Gapura
25. Roni Yusianto, Kades Karangbudi, Kecamatan Gapura
26. Yuli Riskianto, S.Kep, Kades Poja, Kecamatan Gapura
27. Rusnan, Kades Gedugan, Kecamatan Gili Genting
28. Ahmad Muzakki, Kades Bringsang, Kecamatan Gili Genting
29. Helmi Malik, Kades Aeng Anyar, Kecamatan Gili Genting
30. Rasyid, Kades Sokaramme Timur, Kecamatan Nonggunong
31. Radafir, S.Pd.I., Kades Karangnangka, Kecamatan Ra’as
32. Adha Triardi, Kades Poteran, Kecamatan Ra’as
33. Syamsul Arifin MR, Kades Brakas, Kecamatan Ra’as
34. Sri Hajati, Kades Tonduk, Kecamatan Ra’as
35. Sakrani, Kades Guwa Guwa, Kecamatan Ra’as
36. Abdul Rasyid, A.Ma, Kades Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa
37. Suhrawi, Kades Pajanangger, Kecamatan Arjasa
38. Sakrani, S.Pd, Kades Kalikatak, Kecamatan Arjasa
39. Hudri, Kades Angkatan, Kecamatan Arjasa
40. Hosaini, SH, Kades Saobi, Kecamatan Kangayan
41. Abdus Salam, Kades Cangkramaan, Kecamatan Kangayan
42. Rasib, Kades Jambuir, Kecamatan Gayam
Sementara dua Kades lainnya hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2021 sebagai berikut:
1. Eko Wahyudi, Kades Prenduan, Kecamatan Pragaan (masa berakhir jabatan sampai dengan 30 Desember 2025)
2. Puri Rahayu, Kades Rosong, Kecamatan Nonggunong, (masa berakhir jabatan sampai dengan 30 Desember 2025)
(RK/Fiq)