SUMENEP, E-KABARI.com - Abd Satar, Ketua BPD Matanair meminta maaf atas viralnya foto kegiatan dengan banner Pembentukan Panitia PAW Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Kamis, 24 Maret 2022.
Pasalnya, foto kegiatan yang beredar di media sosial (medsos), khususnya di grup aplikasi perpesanan instan itu, menyebabkan kegaduhan di masyarakat Desa Matanair.
"Saya selaku Ketua BPD Desa Matanair dengan hati yang dalam meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Matanair atas menyebarnya banner acara pembentukan panitia PAW, sehingga menyebabkan kegaduhan dan itu sudah kami batalkan melalui undangan," kata Abd Satar, Jumat, 25 Maret 2022 sore.
Menurut Satar, ada kesahalan teknis dalam pembuatan banner kegiatan tersebut. Karena jika mengacu pada undangan, agendanya pertemuan menindaklanjuti Surat Camat Rubaru tanggal 10 Maret 2022 Nomor: 141/2040/431.316/2022 perihal Tindak Lanjut Surat Bupati Sumenep Nomor: 141/293/435.112.2/2022 perihal Tindak Lanjut Keputusan Bupati Sumenep Nomor 88/399/KEP/435.013/2021.
Undangan BPD Matanair tanggal 24 Maret 2022 kemarin dengan agenda rapat menindaklanjuti Surat Camat Rubaru menindaklanjuti Surat Bupati Sumenep. (Foto Asnodi/E-KABARI) |
"Hal itu sebenarnya murni kesalahan teknis kami yang di dalamnya mutlak bukan acara pembentukan panitia, melainkan sebatas musyawarah menindaklanjuti surat dari Bupati ke kecamatan terus ke BPD. Acara itu berjalan kurang lebih 1 jam," jelas Satar.
Dia menegaskan, BPD Matanair tidak akan melaksanakan apapun kalau tidak ada surat dari Bupati maupun Camat. Namun, Satar memastikan kegiatan kemarin bukan pembentukan panitia PAW.
"Sekali lagi saya mohon maaf, ini kesalahan kami atas penulisan banner," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah foto kegiatan dengan banner "Pembentukan Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep Tahun 2022" viral di grup aplikasi perpesanan instan hingga pemberitaan media online.
Beredarnya foto tersebut jelas membuat masyarakat Desa Matanair kaget, karena kasus sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa tersebut belum tuntas.
Hingga saat ini diketahui Bupati Sumenep masih menunggu langkah BPD Matanair untuk bisa melantik Ahmad Rasidi selaku pemenang dalam perkara sengketa Pilkades Matanair sebagaimana putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Selaras dengan penjelasan Ketua BPD Matanair, Camat Rubaru Arif Susanto menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Matanair bukan pembetukan panitia PAW Desa Matanair.
"Itu salah banner-nya, yang kemarin itu bukan kegiatan pembentukan panitia, tapi kegiatan tindak lanjut berkaitan dengan hasil rapat internal BPD Matanair soal surat dari Bapak Bupati Sumenep tanggal 10 Maret kemarin. Dan itu hanya sebentar 1 jam saja acaranya," kata Arif Susanto, Jumat, 25 Maret 2022.
Camat Arif juga menegaskan, pihaknya tidak akan serta merta mengambil langkah lebih jauh soal Kepala Desa Matanair tanpa ada petunjuk atau perintah dari Bupati Sumenep.
"Kami ini tahu aturan. Jadi, kami tidak akan sembarangan mengambil langkah tanpa ada petunjuk dari atasan (Bupati Sumenep, red)," tandas Camat Rubaru. (As/Rfq)