Kabar Baik untuk ASN, Gaji ke-13 Mulai Dibayarkan Hari Ini. (Instagram @kemenkeuri) |
JAKARTA, E-KABARI.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menanti gaji ke-13 akhirnya bisa mulai bernafas lega.
Pasalnya, hari ini, 1 Juli 2022 gaji ke-13 untuk ASN mulai dibayarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Kabar baik untuk ASN ini sebagaimana dilansir dari laman Instagram @kemenkeuri.
Dalam postingan berupa video disebutkan bahwa gaji ke-13 akan cair mulai 1 Juli 2022.
"Gaji ke-13 untuk ASN mulai dibayarkan 1 Juli 2022," tulis akun Instagram @kemenkeuri, Rabu, 29 Juni 2022 lalu.
Kemenkeu mulai mencairkan gaji ke-13 jelang tahun ajaran baru. Hal ini karena gaji tersebut diberikan kepada Aparatur Negara untuk membantu pendanaan pendidikan.
"Siap-siap tahun ajaran baru. Gaji ke-13 diberikan untuk membantu pendanaan pendidikan dan mendorong perekonomian," demikian penjelasan Instagram @kemenkeuri.
Selain untuk membantu pendanaan pendidikan, gaji ke-13 diberikan untuk mendorong perekonomian.
Karena menurut Kemenkeu, kondisi ekonomi Indonesia yang porak poranda akibat pandemi Covid-19 bisa segera pulih ketika daya beli masyarakat terjaga.
"Untuk melindungi masyarakat rentan dan tidak mampu, Pemerintah telah menyalurkan berbagai program perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat," tulis @kemenkeuri.
Untuk gaji ke-13 merupakan program pemerintah khusus bagi Aparatur Negara. Mulai 1 Juli 2022 ini gaji ke-13 dibayarkan kepada seluruh ASN.
"Dibayarkan kepada seluruh Aparatur Negera (Pusat dan Daerah) dan Pensiunan."
Untuk besaran gaji ke-13 memiliki teori sendiri. ASN tinggal menghitung gaji pokok dan tunjangannya +50% tunjangan kinerja.
"Sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat +50% tunjangan kinerja." (*)
Penulis: Dara Sartika
Sumber: Instagram @kemenkeuri
Editor: Rafiqi