Plt Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat S, ST, MM. (Foto Ir/E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan menanggapi kasus penggelapan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kecamatan Proppo.
Plt Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat S mengatakan, BLT BBM, BPNT maupun PKH merupakan Program Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Dinas Sosial hanya terlibat membantu mensosialisasikan program tersebut kepada kelompok penerima manfaat (KPM).
"Semua data penerima manfaat dari Pusat yang diberikan langsung kepada PT Pos Indonesia. Jadi, kewenangan Dinas Sosial hanya membantu mensosialisasikannya," kata Herman, Jumat, 6 Januari 2023.
Menurut Herman, kasus penggelapan bantuan seperti di Kecamatan Proppo memang sangat sensitif sekali. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi.
"Ketika ada permasalahan dan keluhan kami sebisa mungkin berupaya untuk membantu, kemudian kami koordinasikan ke PT Pos agar masyarakat betul-betul mendapatkan hak mereka," ucap Herman.
"Akan tetapi kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan kami hanya membantu," imbuhnya menegaskan.
Meski demikian, Herman mengaku pihaknya berupaya bersurat ke Kementerian Sosial agar nantinya ada perbaikan.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh KPM di Pamekasan untuk jangan takut dan segera melapor kepada penegak hukum ketika menemukan kasus yang sama.
"Semoga kasus yang sudah terjadi ini bisa menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya, agar bagaimana mereka benar-benar menyampaikan hak kepada KPM," harap Herman. (Ir/Rfq)