Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Bapelle, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep yang sudah ambruk meski baru seumur jagung. (E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Bapelle, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep yang diketahui baru seumur jangung sudah ambruk.
TPT di Desa Karduluk itu sudah ambruk diduga lantaran dalam pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi ideal.
Pekerjaan TPT di Desa Karduluk tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi berdasarkan beberapa temuan di lapangan.
Salah satunya, nominal anggaran pekerjaan proyek tahun anggaran tahun 2022 itu tidak pernah diketahui oleh masyarakat.
Pasalnya, selama pekerjaan tidak ada papan informasi yang menerangkan pekerjaan proyek yang diharapkan menjadi penahan tanah di dekat masjid tersebut.
"Setahu saya (proyek) ini dikerjakan akhir tahun kemarin," tutur salah seorang warga yang sempat ditemui E-KABARI.com di lokasi pekerjaan TPT tersebut.
Padahal, sesuai dengan regulasi yang ada yaitu UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, minimal pekerjaan proyek memampang papan nama yang memberitahukan nominal anggaran, sumber dana yang berupa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ataupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Termasuk item informasi yang harus ada dalam papan nama itu adalah CV yang mengerjakan beserta volume pekerjaannya.
Adapun tujuan pemasangan papan nama dalam setiap pekerjaan proyek yaitu sebagai informasi identitas pekerjaan itu supaya dapat diawasi oleh masyarakat.
Sebab, masyarakat punya hak untuk mengetahui penggunaan uang Negara. Tak terkecuali dalam pekerjaan proyek tersebut.
Mengingat proyek TPT yang dikerjakan tanpa nama di Desa Karduluk itu sudah ambruk belum sampai tiga bulan, kuat dugaan adanya indikasi kecurangan dalam proses pekerjaan proyek tersebut.
Guna menelusuri identitas pekerjaan TPT itu, media ini mencoba melakukan konfirmasi pada Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Sebab, segala pekerjaan proyek di desa itu minimal ada pemberitahuan kepada pemerintah desa setempat.
Hasil konfirmasi pada Ahmad Faruk, dia menjelaskan proyek TPT yang ada di desanya itu bukan program desa.
Menurut Faruk, program TPT yang baru seumur jagung itu merupakan program titipan yang ditempatkan di Desa Karduluk.
"Bukan mas, (itu) program titipan. Memang kemarin kenak musibah roboh karena hujan sehari semalam," terang Faruk melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 28 Januari 2022. (Rfq)