Kepala Dinsos P3A Sumenep Tak Masalah dengan Kritik dan Masukan: Selama Itu Membangun -->

Kepala Dinsos P3A Sumenep Tak Masalah dengan Kritik dan Masukan: Selama Itu Membangun

Selasa, 21 Februari 2023, 9:03 PM
loading...
Kepala Dinsos P3A Sumenep Tak Masalah dengan Kritik dan Masukan: Selama Itu Membangun
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, MM saat menemui demonstran, Selasa (21/2/2023). (Rafiqi/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain mengaku tak masalah dapat kritik dan masukan.


Achmad Dzulkarnain sama sekali tak mempersoalkan kritik dan masukan yang ditujukan kepada Dinsos P3A Sumenep maupun dirinya dari pihak siapapun.


Selama masukan, kritik dan saran tersebut membangun, Kepala Dinsos P3A Sumenep menegaskan tak ada masalah dengan itu.


Bahkan, Dzulkarnain justru berterima kasih karena kritik dan masukan membangun bukan semata-mata koreksi, melainkan salah satu bentuk kepedulian.


"Selama kritik dan masukan itu membangun, sama sekali tak ada masalah. Justru saya malah berterima kasih," kata Dzulkarnain, Selasa, 21 Februari 2023 siang.


Bukan tanpa alasan, Izoel, panggilan akrab Kepala Dinsos P3A Sumenep, menerima segala bentuk masukan berupa kritik dan saran yang datang dari berbagai kalangan.


Menurutnya, kritik maupun saran kepada pihaknya itu pasti demi kemajuan Sumenep.


Terbukti, saat sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Dinsos P3A Sumenep, Dzulkarnain dengan sigap dan tegas langsung menemui mereka.


Ia menjelaskan seputar program labelisasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tuntutan demonstran.


Dzulkarnain mengakui bahwa labelisasi PKH yang menjadi salah satu tuntutan dalam aksi mahasiswa itu merupakan salah satu program instansinya di tahun 2023.


Saat ini pihaknya masih menghadapi penyesuaian perubahan anggaran, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.


"Memang benar salah satu programnya adalah labelisasi. Tapi kegiatan itu belum bisa dilakukan, karena perlu penyesuaian dengan aturan PMK," jelas Izoel.


Lebib lanjut, Dzulkarnain menyampaikan duduk perkara soal PKH. Bahwa sebenarnya program PKH itu bukan dari Dinsos, melainkan langsung dari Kemensos RI.


"Jadi kami hanya diberi ruang untuk mengusulkan. Dan usulan itu bisa dari desa, bisa dari siapapun," tuturnya.


Hanya saja, tahun ini ada syarat tambahan supaya masyarakat bisa masuk dalam usulan penerima program PKH.


Data harus dimasukkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.


"Tidak bisa mengusulkan langsung dari kami, itu tidak bisa," pungkas Izoel. (*/Rfq)

TerPopuler