Darul Hasyim Fath, Ketua Komisi I DPRD Sumenep. (Dok. HPP DPRD Sumenep) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Jumlah Penduduk Miskin yang masih tinggi di tahun 2022 menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Selama lima tahun terakhir, angka penduduk miskin di Kabupaten Sumenep memang masih terbilang cukup tinggi.
Meski sempat ada penurunan, persentase penduduk miskin hanya berkurang sekian persen, untuk kemudian mengalami kenaikan kembali di tahun selanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, persoalan kemiskinan memang tidak pernah sederhana.
Menurut Darul, fluktuasi angka kemiskinan memiliki kohesi dengan kompleksitas persoalan dalam kehidupan warga.
"Pemerintah Daerah perlu melakukan proteksi apabila terjadi sebuah keluarga yang diterpa kemiskinan karena sebab-sebab tertentu," kata Darul, Kamis, 2 Februari 2023 kemarin.
Namun, hal itu tentu saja tidak cukup sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengentaskan kemiskinan di Sumenep.
Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu melakukan langkah nyata lainnya guna memastikan masyarakat Sumenep bisa segera terentas dari Garis Kemiskinan.
"Lebih luas lagi pemerintah perlu mendorong meningkatkan kualitas pendidikan, dukungan atas pertumbuhan ekonomi Mikro hingga industri kecil di pedesaan," ujar Darul.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, sejak tahun 2018 hingga 2022 angka kemiskinan di Sumenep terus mengalami peningkatan.
Meski ada penurunan pada tahun 2019 dan 2022, persentase penduduk miskin hanya berkurang sekian persen, sangat kecil dari angka di tahun sebelumnya.
Di tahun 2018, jumlah penduduk miskin di Sumenep mencapai 218,60 ribu jiwa atau 20,16 persen dari total jumlah penduduk.
Jumlah tersebut menurun di tahun 2019 menjadi 211,88 ribu jiwa atau 19,48 persen.
Namun pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Sumenep kembali meningkat menjadi 220,23 ribu jiwa atau 20,18 persen.
Kemudian pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin Sumenep terus meningkat menjadi 224,73 ribu jiwa atau 20,51 persen.
Terakhir, per tanggal 16 Desember 2022 kemarin, jumlah penduduk miskin Sumenep turun menjadi 206,20 ribu jiwa atau 18,76 persen dari total jumlah penduduk.
Jumlah itu menurun 18,53 ribu jiwa atau 1,75 persen dibandingkan kondisi penduduk miskin di bulan Maret 2021.
Kepala BPS Sumenep R H Candra mengatakan, metode pengukuran kemiskinan oleh BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan menentukan Garis Kemiskinan.
Sementara Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu batas minimal kebutuhan hidup (makanan dan bukan makanan) dalam sebuah keluarga yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk dalam dua kriteria, yakni miskin dan tidak miskin, yang bisa berubah dalam setiap tahunnya.
Adapun penduduk dikatakan miskin apabila pengeluaran per kapita per bulannya di bawah standar Garis Kemiskinan yang ditentukan dalam metode Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS.
"Indikator survei Susenas mengunakan sample, dalam pendataannya itu tidak murni hanya dipakai kemiskinan, tapi juga indeks pembangunan manusia (IPM)," kata R H Candra, Kamis, 2 Februari 2023 kemarin.
Berikut angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep berdasarkan data Susenas dalam 5 tahun terakhir:
Tahun 2018: 218,60 ribu jiwa / 20,16%
Tahun 2019: 211,98 ribu jiwa / 19,48%
Tahun 2020: 220,23 ribu jiwa / 20,18%
Tahun 2021: 224,73 ribu jiwa / 20,51%
Tahun 2022: 206, 20 ribu jiwa / 18,76%
(*/Rfq)