Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat melantik 317 ASN dalam Jabatan Fungsional, Kamis (15/6/2023). |
SUMENEP, E-KABARI.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi melantik 317 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis, 15 Juni 2023 pagi.
Ratusan ASN yang diangkat dalam Jabatan Fungsional itu meliputi tenaga kesehatan, guru dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD).
Bupati Achmad Fauzi memimpin langsung proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional itu, sekaligus penandatanganan berita acara yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan ASN di Gedung KORPRI Sumenep.
Achmad Fauzi berharap, para ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional itu bisa mengemban amanah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat fungsional agar mengembangkan kemampuan diri, dengan harapan mereka mampu melakukan inovasi dalam menjalankan tugas untuk menjembatani kebutuhan masyarakat saat ini.
"Seluruh ASN, termasuk pejabat fungsional harus benar-benar ikut serta memacu gairah, dalam mendarmabaktikan diri bagi kelangsungan keberhasilan pembangunan daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pesan Bupati Achmad Fauzi.
Para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep juga harus fokus pada tugas dan fungsinya agar pekerjaan tepat waktu.
Hal itu bertujuan untuk mencapai kinerja organisasi guna menyukseskan program pembangunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Kami mengajak semua pejabat fungsional dan ASN untuk berjuang bersama-sama membangun daerah dengan meningkatkan komitmen, dedikasi dan pengabdian yang ikhlas," ujar Bupati Achmad Fauzi.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid menjelaskan, sebanyak 317 ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional meliputi tenaga kesehatan, guru dan PPUPD.
Rinciannya, ASN dalam jabatan fungsional kesehatan sebanyak 17 orang, ASN dalam jabatan fungsional guru 249 orang dan ASN dalam jabatan fungsional PPUPD 6 orang.
"Para pejabat fungsional harus memiliki tanggung jawab disertai dedikasi integritas dan sikap yang tinggi untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, karena pelantikannya bukan sekadar acara seremonial melainkan mengandung makna dan amanat," pesan Abdul Madjid. (SK/Rfq)