SUMENEP, E-KABARI.com - Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah menjelaskan fungsi atau faedah khitan menurut agama Islam dan medis.
Wabup Sumenep yang akrab disapa Nyai Eva itu menyampaikan seputar khitan ketika menghadiri kegiatan Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal yang digelar mahasiswa KPM Posko V STITA Sumenep di Balai Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng.
"Khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki," kata Wabup Sumenep Nyai Eva, Kamis, 24 Agustus 2023 kemarin.
Menurut pandangan agama Islam, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Sedangkan secara medis, khitan atau sunat mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.
"Saya mengapresiasi terselenggaranya acara santunan dan khitanan massal yang dilaksanakan oleh KPM Posko V STITA Sumenep yang bekerja sama dengan berbagai pihak dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi barokah bagi kita semua," ujar Wabup Sumenep.
Mahasiswa KPM Posko V STITA Sumenep melaksanakan Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim bersama Ranting GP Ansor Ellak Laok, Kecamatan Lenteng.
Kegiatan sosial tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah, Forkopimcam Lenteng, Pemdes Ellak Laok, GP Ranting Ansor Ellak Laok, Muslimat, Fatayat dan masyarakat setempat.
Koordinator Desa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Posko V STITA Sumenep Yamin menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep dan Dinas Kesehatan, sehingga bisa mengadakan santunan anak yatim dan khitanan massal bagi masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, ada satu orang perwakilan Baznas Sumenep yang membawakan dana bantuan untuk diserahkan kepada anak yatim dan sebanyak enam petugas medis dari Puskesmas Lenteng yang melakukan khitan.
"Alhamdulillah, ada 22 anak yang berasal dari 6 dusun di Desa Ellak Laok mengikuti khitanan massal," ujar Yamin. (Lis/Rez/Rfq)