Komisi IV DPRD Sumenep Apresiasi Inovasi Sadel Cepak, Tapi... -->

Komisi IV DPRD Sumenep Apresiasi Inovasi Sadel Cepak, Tapi...

Rabu, 09 Agustus 2023, 1:01 PM
loading...
Komisi IV DPRD Sumenep Apresiasi Inovasi Sadel Cepak, Tapi...
H. Sami'oeddin, S.Pd., anggota Komisi IV DPRD Sumenep. (Dok. Humas DPRD Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep H Sami'oeddin mengapresiasi program inovasi Sadel Cepak atau Desa Model untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak.


Pemerintah Kabupaten Sumenep meluncurkan program Sadel Cepak ini pada Ahad, 6 Agustus 2023 lalu, sebagai salah satu inovasi dalam menekan tingginya angka perkawinan anak di Kota Keris.


"Saya sepakat dengan inovasi pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang diluncurkan oleh Pemerintah Daerah," kata H Sami'oeddin saat dikonfirmasi E-KABARI.com, Rabu, 9 Agustus 2023.


Politisi PKB itu sepakat akan upaya pencegahan perkawinan usia anak oleh Pemkab Sumenep jika melihat akibatnya dari sisi sosial dan kesehatan.


Sebab, perkawinan anak menimbulkan masalah seperti angka perceraian yang tinggi, risiko stunting, angka kematian ibu dan bayi, juga kesehatan reproduksi.


Bahkan secara psikologis, usia anak untuk menjalani pernikahan dinilai belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang tidak benar akibat masih labil.


"Jadi saya sepakat dari sisi kesehatan, baik secara fisik maupun psikis yang ditimbulkan dari perkawinan anak," jelas H. Sami'.


Tapi persoalan perkawinan anak tak bisa selalu dilihat dari sudut pandang risiko perceraian dan masalah kesehatan saja.


Menurut H. Sami', upaya pencegahan dan penanganan terhadap perkawinan anak sangatlah kompleks, sehingga harus diantisipasi dari sisi penyebab paling mendasar terjadinya pernikahan tersebut.


"Yang harus juga dipahami oleh Pemerintah yaitu faktor yang mendasari perkawinan anak ini. Misalnya motif ekonomi, adat, hingga kehamilan yang tak diinginkan," ujar Anggota Komisi IV DPRD Sumenep tersebut.


Maraknya kasus pemerkosaan, perzinahan atau hubungan seksual di luar nikah yang terjadi atau dilakukan oleh anak seharusnya menjadi perhatian Pemkab Sumenep dalam upaya pencegahan pernikahan dini.


Selain motif ekonomi dan adat, motif seksual menjadi pemicu terjadinya perkawinan usia anak di masyarakat.


"Tidak selalu karena adat atau hamil di luar nikah, perkawinan usia anak ini juga terjadi di masyarakat kita untuk mencegah hal-hal negatif terjadi seperti pemerkosaan atau hubungan di luar nikah," jelas H. Sami'.


Karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Sumenep untuk duduk bersama dengan Pengadilan dan Dinas Kesehatan serta elemen terkait untuk mencari upaya yang lebih solutif akan perkawinan anak.


Tujuannya supaya Sadel Cepak bukan sekadar kompetisi inovasi program yang ternyata kurang efektif dan memicu persoalan lain di masyarakat.


"Artinya, masalah perkawinan anak ini ya tidak cukup hanya model percontohan dan penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat di atas kertas saja," pungkas H. Sami'. (*/Rfq)

TerPopuler