SUMENEP, E-KABARI.com - Keputusan Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) melakukan aksi solidaritas guna meminta oknum bidan Puskesmas Batang-Batang diduga malapraktik bertanggung jawab tak dapat diganggu gugat.
Garda Raya menyerukan aksi Aktivis Timur Daya Menggugat supaya oknum bidan Puskesmas Batang-Batang diduga malapraktik dipecat besok.
Aksi tersebut dijadwalkan besok, Selasa, 28 November 2023 pagi berpusat di Puskesmas Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Komandan Perang Aktivis Timur Daya Menggugat Abd. Halim mengatakan, aksi itu merupakan bentuk dukungan terhadap keluarga Adelia Aziz Bella Negara, bayi yang meninggal pada Senin, 20 November 2023 lalu diduga korban malapraktik oknum bidan Puskesmas Batang-Batang.
"Kami turut berdukacita dan sangat prihatin atas musibah yang menimpa Rumnaini dan Aziz, kedua orang tua bayi meninggal asal Dusun Mojung, Desa Tamidung, Batang-Batang," kata Abd. Halim, Senin, 27 November 2023 malam.
Pasangan suami-istri itu harus kehilangan anak keduanya setelah diduga jadi korban malapraktik oknum bidan Puskesmas Batang-Batang dalam prosedur Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Garda Raya sangat mendukung tuntutan keluarga korban yang meminta tanggung jawab dan keadilan atas kematian bayi bernama Adelia Aziz Bella Negara, yang diduga jadi korban malapraktik di Puskesmas Batang-Batang.
"Trurth and justice for Adelia. Besok, perlawanan akan tetap membakar meski hukan membasahi perut bumi," ujar Halim berapi-api.
Garda Raya menilai, pihak Puskesmas Batang-Batang tidak bisa begitu saja menepis dugaan malapraktik dengan menjadikan program pemerintah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan tahun 2022 sebagai tameng.
Jika memang dugaan malapraktik dalam prosedur SHK itu tidak benar, Halim menantang pihak Puskesmas Batang-Batang untuk melakukan pembuktian secara medis.
"Sangat jelas sekali bayi Rumnaini dan Aziz menangis kesakitan tak lama setelah mendapatkan prosedur SHK oleh oknum bidan Puskesmas Batang-Batang. Bahkan jelas sekali warna lebam membiru pada bekas pengambilan darah di tumit bayi tersebut," tegas Halim.
Berbagai gejala yang terjadi pada bayi Adelia pasca pengambilan darah di tumit (heel prick test) memang menunjukkan dugaan kuat telah terjadi malapraktik dalam prosedur SHK yang dilakukan oknum bidan Puskesmas Batang-Batang.
Karena itu, wajar manakala keluarga korban tidak percaya saat Kepala Puskesmas Batang-Batang menyatakan tak ada malapraktik yang menjadi penyebab awal datangnya penyakit lain pada bayi Adelia, yang diduga menyebabkan kematian.
"Kepala Puskesmas Batang-Batang sama sekali tak memperhatikan atau mungkin tidak tahu bahwa sebelum dirujuk ke RSI Kalianget dan dinyatakan mengalami infeksi Pneumonia (Radang Paru-paru), bayi Adelia tak henti-henti menjerit kesakitan dengan mengangkat-angkat kaki yang diambil darahnya," tutur Halim.
Apalagi, bayi yang lahir tanggal 15 November lalu itu dinyatakan sehat dan tidak ada gejala apapun oleh pihak Puskesmas Batang-Batang hingga mendapatkan prosedur SHK.
Yang demikian semakin menguatkan dugaan dari pihak keluarga korban pun Garda Raya bahwa telah terjadi malapraktik dalam prosedur SHK hingga menyebabkan bayi Adelia meninggal.
"Untuk itu, kami menyarankan agar pihak Puskesmas Batang-Batang maupun Dinas Kesehatan Sumenep tak gampang mengeluarkan pernyataan kepada publik hanya demi menepis dugaan tanpa pembuktian, apalagi mencari pembenaran," kata Halim menambahkan.
Klarifikasi Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insyoniah dan Plt Kepala Dinkes P2KB Sumenep Agustiono Sulasno melalui media massa bukanlah sebuah solusi.
Hal itu justru membuat keluarga korban semakin berduka dan menganggap pihak Puskesmas Batang-Batang tidak punya nurani.
"Kami mengerti kalian adalah pejabat yang lazimnya selalu formal dan kaku, tapi jangan karena alasan formal itu sampai semakin menyakiti keluarga korban," pinta Halim.
Bukan hanya menambah rasa sakit, Komandan Perang Garda Raya itu menyebut sikap dan tindakan pihak Puskesmas Batang-Batang malah semakin memicu simpati masyarakat terhadap keluarga Adelia Aziz Bella Negara.
Halim pun menyampaikan agar Puskesmas Batang-Batang agar tak kaget jika besok, Selasa, 28 November 2023, Aktivis Timur Daya Menggugat bakal beraksi menuntut agar oknum bidan tak profesional dipecat.
"Kami mengundang para pemuda dan masyarakat untuk turun jalan meminta keadilan dan penegakan hukum terhadap Kepala Puskesmas dan oknum bidan senior Puskesmas Batang-Batang," ajak Halim. (Rez/Rfq)