Pj Bupati Sampang Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 37 Kades -->

Pj Bupati Sampang Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 37 Kades

Jumat, 28 Juni 2024, 7:57 PM
loading...
Pj Bupati Sampang Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 37 Kades
Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 37 Kades, Jumat (28/06/2024). (Foto Madas/E-KABARI)


SAMPANG, E-KABARI.com - Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan 37 Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat, 28 Juni 2024 siang.


Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/249 s/d 285/KEP/434.013/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Sampang tentang Pengesahan Calon Kades Terpilih Masa Jabatan 2020 s/d 2026 dan Calon Kades Antar Waktu Terpilih Kabupaten Sampang yang merubah masa jabatan dan akhir masa jabatan Kades yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.


Perpanjangan masa jabatan 2 tahun itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


"Saya pesan agar Dana Desa itu bisa digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunnan desa," pinta Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat memberi sambutan di Pendopo Trunojoyo.


Rudi juga berpesan, dengan potensi dan amanah meningkatnya Dana Desa (DD), para Kades harus memastikan peningkatan terhadap layanan, pembangunan kesehatan dan pendidikan.


Jika ada kebutuhan pangan dan bencana, lanjut Rudi, Kades harus segera melakukan penanganan dengan menggerakkan para perangkat desa agar bisa mengikuti ritme kegiatan pembangunan dan berkontribusi terhadap masyarakat desa.


"Ini penting, untuk menjaga pembangunan yang berkesinambungan di desa," ujarnya.


Para Kades juga diharapkan mampu menjaga akurasi validasi data masyarakat miskin dan informasi, serta memunculkan inovasi dalam menggerakkan sektor potensial yang ada di desa.


Selain sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, hal yang urgen menurut Rudi, Kades juga harus mampu mendorong masyarakat di desanya agar melek literasi.


"Selamat bekerja dan sukses, semoga menjadi pemimpin yang amanah demi terwujudnya Sampang yang sejahtera," pungkasnya.


Berikut daftar nama desa dan Kades di Sampang yang diperpanjang masa jabatannya:


1. Kades Gunung Rancak (Mohammad Juhar)
2. Kades Ketapang Daya (Moch. Wijdan)
3. Kades Ketapang Timur (Mat Taryo)
4. Kades Bunten Barat (H. A. Syukaryadi)
5. Kades Bunten Timur (Sulaimah)
6. Kades Karang Anyar (Sabra'i)
7. Kades paopale Daya (Matliyah)
8. Kades Bira Barat (Kurahman)
9. Kades Pangarengan (Mohammad Aksan)
10. Kades Apa'an (Hj Buadah)
11. Kades Patarongan (Sukri)
12. Kades Bringin Nonggal (Abdul Rouf Effendi)
13. Kades Jeruk Porot (Abdus Syukur)
14. Kades Dulang (Ainul Yaqin)
15. Kades Aeng Sareh (Mair)
16. Kades Panggung (Subaidi)
17. Kades Taman Sareh (Muzammil)
18. Kades Taddan (Siti Romlah)
19. Kades Banjar Talelah (Holid)
20. Kades Tambaan (Sulaiman)
21. Kades Batu Karang (Siti Wahyuni)
22. Kades Rapa Laok (Mat Siri)
23. Kades Astapah (Moh Shohib)
24. Kades Daleman (Hj Nur Hasanah)
25. Kades Plakaran (Nur Hasan)
26. Kades Bancelok. (Suryanto)
27. Kades Karang Anyar (Safi)
28. Kades Tambelangan (Mohammad Faisol)
29. Kades Terosan (Slamet Riyadi)
30. Kades Tapa'an (Abdul Wahed)
31. Kades Montor (Abdurrohim)
32. Kades Blu'uran (Mohammad Faruk)
33. Kades Tlambah (Mohammad Cholil)
34. Kades Bulmatet (Mahrudi)
35. Kades Tamberu Daya (Yuni Kusmawati)
36. Kades Bundah (Mat. Ridi)
37. Kades Labuhan (Jawahir)


(Madas/Rfq)

TerPopuler